Ketua DPD RI Minta Kontrak BPJS Dengan RSUD Ditinjau Kembali

Teras Media

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TeropongIstana.com JAKARTA – pemutusan kontrak kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan RSUD Waru, Kabupaten

Pamekasan, Jawa Timur, disesalkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, hal ini akan berdampak pada menurunnya akses

layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Untuk itu, LaNyalla meminta kedua belah pihak meninjau kembali kontrak yang ada, agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.

Baca juga : Tekan Angka Kemiskinan, Ketua DPD RI Minta Kelompok Rentan Dapat Pelatihan

“Pelayanan kesehatan merupakan vital bagi masyarakat. Makanya saya minta BPJS Kesehatan memperbaharui kontrak kerjasama dengan RSUD dan disesuaikan dengan standar pelayanannya,” ujar LaNyalla, Jumat (6/1/2022).

Menurutnya, RSUD Waru dan Pemkab Pamekasan juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk memperbaiki semua fasilitas agar sesuai dengan ketentuan.

“Intinya kedua belah pihak lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Kalaupun ada toleransi di beberapa syarat, tetapi harus disepakati bersama,” ucapnya.

Sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Jawa Timur, tidak melanjutkan kerja sama dengan RSUD Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Salah satu penyebabnya karena RSUD Waru tidak memiliki dokter spesialis anak. Juga sarana dan prasarana di ruangan ICU tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditentukan BPJS Kesehatan.(Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Izin Dicabut Masih Beroperasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang PT AKT di Murung Raya ​
Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kritik Parkir Kemenaker: Gedung Pemerintah, Tapi Tarif Rasa Mall
Pramono Sentuh Komunitas ARMY, Prabowo Ingin Perbanyak Konser K-Pop: Jangkauan Pemilih Muda Semakin Kuat
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:14 WIB

Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Jumat, 24 April 2026 - 11:09 WIB

Izin Dicabut Masih Beroperasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang PT AKT di Murung Raya ​

Kamis, 23 April 2026 - 20:46 WIB

Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Berita Terbaru