Ketua DPD RI Minta Kontrak BPJS Dengan RSUD Ditinjau Kembali

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TeropongIstana.com JAKARTA – pemutusan kontrak kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan RSUD Waru, Kabupaten

Pamekasan, Jawa Timur, disesalkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, hal ini akan berdampak pada menurunnya akses

layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Untuk itu, LaNyalla meminta kedua belah pihak meninjau kembali kontrak yang ada, agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.

Baca juga : Tekan Angka Kemiskinan, Ketua DPD RI Minta Kelompok Rentan Dapat Pelatihan

“Pelayanan kesehatan merupakan vital bagi masyarakat. Makanya saya minta BPJS Kesehatan memperbaharui kontrak kerjasama dengan RSUD dan disesuaikan dengan standar pelayanannya,” ujar LaNyalla, Jumat (6/1/2022).

Menurutnya, RSUD Waru dan Pemkab Pamekasan juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk memperbaiki semua fasilitas agar sesuai dengan ketentuan.

“Intinya kedua belah pihak lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Kalaupun ada toleransi di beberapa syarat, tetapi harus disepakati bersama,” ucapnya.

Sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Jawa Timur, tidak melanjutkan kerja sama dengan RSUD Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Salah satu penyebabnya karena RSUD Waru tidak memiliki dokter spesialis anak. Juga sarana dan prasarana di ruangan ICU tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditentukan BPJS Kesehatan.(Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru