Nias Bukan Anak Tiri, Harga Gas Selangit: Publik Desak Audit Distribusi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Nias – Situasi darurat energi tengah mencekik leher warga di wilayah Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kebutuhan paling dasar untuk menyalakan api di dapur kini berubah menjadi kemewahan yang sangat mahal. Pasalnya, harga tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang seharusnya terjangkau, melonjak liar hingga menembus angka Rp80.000 per tabung. Angka ini hampir empat kali lipat dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan negara.

Bukan hanya mahal, kelangkaan stok juga menjadi momok nyata. Warga harus berjuang keras mencari persediaan, namun sering kali pulang dengan tangan kosong. Kondisi ini menjadi bukti nyata hancurnya tata kelola distribusi dan pengawasan pasar, sekaligus kegagalan berturut-turut pemerintah daerah maupun pusat dalam menjamin hak dasar masyarakat di wilayah kepulauan.

Praktisi hukum Irman Bunawolo, mengutuk keras keadaan ini sebagai bentuk kelalaian negara yang sangat mencolok. Menurutnya, lonjakan harga yang tidak masuk akal tersebut bukanlah hal yang tak terduga, melainkan dampak langsung dari absennya pengawasan dari hulu ke hilir.

“Ini adalah bukti otentik kegagalan pemerintah daerah dalam menjaga pasokan dan mengawal jalur distribusi. Harga Rp80.000 itu bukan sekadar mahal, tapi sebuah anomali yang menunjukkan pasar di sana dibiarkan liar, tak terkendali, dan lepas dari pengawasan. Negara seolah tidak ada, membiarkan rakyatnya diperas oleh keadaan dan dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Irman Bunawolo dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026)

Ia menyoroti bahwa letak geografis yang berupa kepulauan sering kali dijadikan alasan klise atau tameng pembenaran atas tingginya harga. Padahal, justru di situlah letak tanggung jawab besar pemerintah. Konstitusi mewajibkan negara menjamin keadilan dan pemerataan harga bagi seluruh warga negara, di manapun mereka berada, tanpa terkecuali.

“Pemerintah daerah punya kewajiban memastikan rantai pasok tak terputus dan pasar tidak dikuasai spekulan. Kalau distribusi macet dan harga melambung gila begitu, artinya fungsi pengawasan di dinas-dinas terkait sudah mati suri. Mereka gagal total menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi,” lanjutnya dengan nada tegas.

Kondisi ini menjadi semakin ironis jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Angka kemiskinan di Nias Selatan masih berada di level 16,32 persen. Artinya, hampir satu dari lima warga masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Menurut Irman, tingginya biaya hidup akibat buruknya tata kelola logistik ini sama saja dengan melakukan pemiskinan sistematis terhadap masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi negara.

Nias Bukan Anak Tiri Republik Ini

Krisis energi ini juga memancing reaksi keras dari Advokat Maruli Rajagukguk, mantan pengacara publik di LBH Jakarta yang lama berkiprah membela hak-hak masyarakat sipil. Baginya, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten saja, melainkan menjadi rapor merah bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Pusat.

Maruli menuntut Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera berhenti bersikap acuh tak acuh. Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan: apa yang sebenarnya terjadi hingga harga bisa selangit dan stok raib begitu saja?

“Jangan menomorduakan Nias. Jangan menganggap Kepulauan Batu ini anak tiri hanya karena letaknya jauh dari pusat kekuasaan. Harus ada penjelasan jujur: apakah ini benar kendala logistik laut, atau justru ada permainan kuota yang sengaja dibiarkan berlangsung? Rakyat berhak tahu kebenarannya,” tegas Maruli.

Lebih jauh, ia menuntut adanya koordinasi lintas otoritas yang nyata, serta melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG. Maruli menegaskan, Bupati, Pemprov, hingga Pemerintah Pusat harus bersinergi memutus mata rantai kelangkaan ini.

“Jangan biarkan rakyat di Kepulauan Batu menjadi korban ketidakbecusan birokrasi dan kelalaian pengawasan. Langkah nyata seperti operasi pasar mendadak harus segera digelar untuk menormalkan keadaan. Rakyat tidak butuh janji manis di atas kertas yang tak kunjung mendarat di pelosok, mereka butuh solusi nyata sekarang juga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, stok LPG di berbagai titik distribusi di Kepulauan Batu masih dilaporkan kosong. Warga pun masih menanti tindakan tegas dari para pemangku kebijakan, menunggu bukti bahwa wilayah mereka masih menjadi bagian utuh dari kedaulatan energi Republik Indonesia, bukan sekadar nama yang tertulis di peta nasional semata.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB