Dinas Pendidikan Lebak Sambut Positif Relaksasi Pembiayaan Honor Dana BOSP 2026

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyambut positif kebijakan relaksasi pembiayaan komponen honor pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya para guru honorer di lingkungan sekolah.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang relaksasi pembiayaan komponen honor dalam penggunaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan bahwa kebijakan tersebut memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi satuan pendidikan dalam mengelola dana BOSP, terutama dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik honorer.

Menurut Doddy, relaksasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini berperan penting dalam proses pembelajaran.

Ia menjelaskan, implementasi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pengelola pendidikan di daerah. Hal itu penting agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Lebak agar kebijakan ini dapat dipahami dengan baik. Dengan pengelolaan yang tepat, dana BOSP tidak hanya menopang operasional sekolah, tetapi juga memberi dampak positif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik,” tutur Doddy, Minggu (15/3/2026).

Doddy menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga terus mendorong optimalisasi tata kelola dana BOSP agar penggunaannya tepat sasaran serta mampu berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Ia berharap, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat dukungan terhadap operasional sekolah, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Miliki Jiwa Leadership Yang Mumpuni : Dini Hipdiani Kembali Dipercaya Pimpin SMK PGRI Rangkasbitung Priode 2026 – 2030
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5
Yayasan Al Amanah Gelar Pelepasan Siswa, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkelanjutan
Ini Pesan Kepsek SMK PGRI Rangkasbitung Buat 166 Peserta Didik yang Lulus di Tahun Ajaran 2025 – 2026
SMPN 2 Rangkasbitung Kirim Delapan Atlit Siswa Terbaik Ikuti POPDA Provinsi Banten Tahun 2026 : Ini Pesen Kepseknya
Ini Enam Pesan Kepala SMKN 2 Rangkasbitung bagi 452 Peserta Didik yang Lulus Tahun 2026
Siswa SMAN 2 Maja Borong Dua Emas dan Satu Perunggu di Ajang O2SN Kabupaten Lebak 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:13 WIB

Miliki Jiwa Leadership Yang Mumpuni : Dini Hipdiani Kembali Dipercaya Pimpin SMK PGRI Rangkasbitung Priode 2026 – 2030

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:19 WIB

Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:39 WIB

Yayasan Al Amanah Gelar Pelepasan Siswa, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Ini Pesan Kepsek SMK PGRI Rangkasbitung Buat 166 Peserta Didik yang Lulus di Tahun Ajaran 2025 – 2026

Berita Terbaru