Usai Memberikan SP 3, Satpol PP Menertibkan Pasar Lama Kutabumi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang Pasar lama Kutabumi akhirnya di tertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang setelah mengikuti SOP dengan memberikan surat teguran 1-3 dan Surat peringatan 1, 2 dan 3 kepada para pedagang pasar kutabumi lama untuk pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Rabu (6/12/2023).

Terjadinya penertiban lokasi pasar kutabumi adanya Surat perintah Bupati nomor 800/5390-SPPP tahun 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati dan ditujukan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menertibkan dan atau pembongkaran los, kios di sekitar pasar kutabumi.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasatpol Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan penertiban pasar kutabumi ini adalah menindaklanjuti dari surat teguran 1 sampai dengan 3, kemudian dilanjutkan surat peringatan 1 sampai dengan 3 yang di tujukan kepada para pedagang di pasar kutabumi untuk pindah ke TPPS yang telah di siapkan, karena pasar tersebut akan di Revitalisasi.

“Kami menerima surat perintah dari Bupati dengan nomor 800/5390-SPPP untuk melakukan penertiban dan atau pembongkaran los, kios di sekitar pasar kutabumi, berdasarkan kemendagri nomor 54 tahun 2011, perda nomor 13 tahun 2022 dan perbup 18 tahun 2023 tentang Satpol PP,”ucapnya.

Agus Suryana juga meminta kepada para pedagang untuk bekerja sama dan mengikuti peraturan yang ada, bagi yang berkeberatan silahkan untuk menempuh jalur hukum dengan catatan kegiatan hari ini tetap dilaksanakan.

“Dalam melaksanakan kegiatan, kami berkoordinasi dan bersama sama dibantu oleh pihak Polri, TNI, Kecamatan,”pungkasnya.

>abt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Tragis, Wisatawan Asal Serang Tenggelam di Curug Goong Pandeglang
Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Lebak, Basarnas Banten Kerahkan Tim Rescue
Pohon Tumbang di Gerem Cilegon, Akses PT Statomer Lumpuh Dua Jam
Pohon Besar Tumbang, Akses Dadap–Kosambi Lumpuh
KITA Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional
Putri Wardhana Bergaya Glamor, Pengamat Minta Presiden Copot Menteri Parawisata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:20 WIB

Tragis, Wisatawan Asal Serang Tenggelam di Curug Goong Pandeglang

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:52 WIB

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Lebak, Basarnas Banten Kerahkan Tim Rescue

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:10 WIB

Pohon Tumbang di Gerem Cilegon, Akses PT Statomer Lumpuh Dua Jam

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB