Prima Sumsel Optimis Wujudkan Negara Lewat Parlementer

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 April 2023 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co PALEMBANG – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan itu, kemarin. Hasil ini buat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan KPU melawan hukum dan harus menunda tahapan Pemilu 2024.

Juga putusan Bawaslu RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima. Terkait putusan KPU RI itu. Sekretaris DPW Prima, Ki Edi Susilo menjelaskan, pihaknya memang berharap dapat ikut dalam Pemilu 2024.

“Karena memang tuntutan yang kita sengketakan kemarin bukannya sengketa pemilu. Yang kita tuntut adalah tindakan melawan hukum KPU. Alhamdulillah kini lolos verifikasi administrasi,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : SAH, Prima Dinyatakan Lolos Ikut Pemilu 2024

“DPW Partai Prima Sumsel menyambut baik keputusan KPU tersebut. Prima berharap dapat ikut berjuang dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” katanya.

Edi menambahkan, Prima di Sumsel yakin dapat mendulang suara. Harapannya tentu saja dapat punya wakil di parlemen.

“Dengan demikian, kerangka pemikiran Prima dalam rangka ikut serta membangun negara lewat parlementer bisa terwujud,” tutup Edi. (Angga)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penyebab Dedi Mulyadi Harus Dukung Prabowo Jika Ingin Maju Periode Kedua
Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat
Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon
48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot
TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI
Apresiasi Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Ingatkan Serapan Magang Masih 30 Persen
Yahya Zaini Pertanyakan Serapan Anggaran hingga Ribuan Temuan di Kementerian Kesehatan
FORMAPPI: UU P2SK Diduga Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Penyebab Dedi Mulyadi Harus Dukung Prabowo Jika Ingin Maju Periode Kedua

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Jalin Sinergi dengan PCNU, PKB Lebak Dorong Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Anton Suratto Perbaiki Jembatan Gantung dan Tanam Pohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:36 WIB

48 Menteri, 58 Wamen, Kinerja Kabinet Prabowo Disorot

Senin, 20 Juli 2026 - 20:04 WIB

TB Hasanuddin Soroti Hibah Kapal Induk Italia, Minta Pemerintah Libatkan DPR Sejak Awal dan Hitung Beban Anggaran TNI

Berita Terbaru