Jakarta – Di tengah menguatnya isu perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih, perhatian publik tertuju pada evaluasi kinerja para menteri dan wakil menteri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hingga 30 Juli 2026, susunan kabinet terdiri atas 48 menteri, 11 pejabat setingkat menteri, dan 58 wakil menteri.
Pada jajaran menteri koordinator, Djamari Chaniago menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pratikno sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pada kementerian strategis, Prasetyo Hadi menjabat Menteri Sekretaris Negara, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Presiden juga menetapkan 11 pejabat setingkat menteri, di antaranya Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, serta Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Untuk memperkuat jalannya pemerintahan, sebanyak 58 wakil menteri mendampingi para menteri di berbagai kementerian. Di antaranya Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Thomas A.M. Djiwandono dan Suahasil Nazara sebagai Wakil Menteri Keuangan, Stella Christie sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kartiko Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria sebagai Wakil Menteri BUMN, serta Taufik Hidayat sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dengan total 117 pejabat pada level menteri, pejabat setingkat menteri, dan wakil menteri, Kabinet Merah Putih menjadi salah satu kabinet terbesar dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Besarnya komposisi kabinet tersebut membuat publik menaruh harapan tinggi terhadap efektivitas koordinasi antarkementerian, percepatan pelaksanaan program prioritas nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah mencuatnya isu reshuffle, berbagai kalangan menilai evaluasi terhadap kinerja menteri dan wakil menteri merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas pemerintahan. Sesuai ketentuan konstitusi, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden yang dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pemerintahan dan hasil evaluasi terhadap kinerja para pembantunya.
Penulis : MR












