Maklumat Kapolda Banten Selama Ramadan dan Idul fitri 1444 H

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengeluarkan maklumat Nomor/MAK/01/III/2023 dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan Ramadan dan Idul fitri 1444 H atau 2023 M, diperlukan peran aktif serta kepedulian masyarakat di daerah hukum Polda Banten dalam mendukung sikap dan tindakan tegas Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolresta/Kapolres Jajaran.

Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto berharap kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen membantu memberikan informasi kepada kepolisian setempat terkait dengan terorisme, narkoba, premanisme, kejahatan jalanan (street crime), minuman beralkohol (miras), prostitusi, judi, tawuran, senjata tajam atau api, mabuk-mabukan, balap liar, knalpot bising, genk motor, kenakalan remaja dan/atau petasan atau mercon.

Baca juga : Terima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi , Ini Pesan Kapolda Gorontalo Helmy Santika

 

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres jajaran serta kepada seluruh masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas yang terjadi,” ucap Rudy.

Rudy mengatakan bahwa Masyrakat jika menemukan gangguan kamtibmas tidak boleh main hakim sendiri.

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan sweeping atau main hakim sendiri terhadap rumah makan, tempat hiburan, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Segala bentuk sweeping atau main hakim sendiri akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.

“Agar masyarakat menjaga keselamatan diri dan harta benda dengan meningkatkan ronda siskamling serta mengingatkan warga yang akan mudik untuk menitipkan rumah dan memastikan kembali keamanan aliran listrik dan kompor, menambahkan kunci ganda untuk pengamanan kendaraan bermotor serta mengantisipasi pencurian hewan ternak,” tambah Rudy.

Untuk pemilik tempat hiburan diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang diberlakukan “Kepada para pengusaha tempat hiburan diwajibkan mematuhi ketentuan pemberlakuan jam operasional penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2023 M,” terang Rudy.

Rudy berharap semua pihak dapat mendukung terlaksananya maklumat tersebut.

“Polda Banten dan Polres jajaran memerlukan dukungan partisipasi dan kebulatan tekad dari segenap warga masyarakat Banten terutama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta TNI guna terlaksananya maklumat ini,” harap Rudy.

“Guna membantu Polda Banten dan Polres Jajaran dalam rangka menegakkan maklumat ini melalui Call Center Polri 110 atau bisa melalui posko siaga Polda Banten 082319532929,” ujar Rudy (Bidhumas).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Berita Terbaru