Komisi II DPR : Kalimantan Selatan Sebagai Zona Lumbung Pangan IKN

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 April 2023 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI H.Difriadi berharap Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan kontribusi pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga bisa menjadikan Provinsi ini sebagai Zona lumbung pangan bagi IKN.

Hal tersebut di dikatakan H. Difriadi pada saat Komisi II DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), di komplek Parlemen Jakart, Senin (3/4/2023).

“Sebagai zona penyangga pangan bagi IKN Provinsi Kalimantan Selatan sangatlah tepat karena letak geografis yang langsung berbatasan dengan IKN,” kata H. Difriadi.

Baca juga : Marak Kontraktor di Jambi Pakai SPK Bodong Kuasai Lahan Tambang Bukan Miliknya, Polisi Tak Respon Laporan Warga

“Kami berharap Zona Pangan untuk Kalimantan Selatan,biar Kami Kalimantan Selatan saja yang menyediakannya,” tambah Difriadi lagi.

Dikatakan Difriadi, selain letak geografis yang berdekatan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah menjadi salah satu provinsi penyangga dan lumbung pangan Nasional.

Menurut Difriasi, dengan menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai zona lumbung pangan bagi IKN akan memberikan manfaat bagi daerah sekitar sebagai penyangga Ibu Kota Negara.

“Ketika itu berkembang Kalsel sebagai wilayah lumbung padi,lumbung pangan bisa memberikam kontribusi kepada IKN”,pungkas H.Difri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi
Gus Rozin Ajak Muktamirin Memilih Berdasarkan Hati Nurani
Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah
Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar
Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART
Camelia Petir Guncang Muktamar NU ke-35, Jutaan Santri Bersholawat Bersama Seribu Rebana
Aspirasi Masyarakat Makimi: Minta DPR dan DPD RI Awasi Penertiban Kawasan Hutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ironi Muktamar NU ke-35: Wartawan Menunggu Seharian, Akses Peliputan Dibatasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Peristiwa Cipasung Cukup Sekali, Jamaah Perlu Jaga Jam’iyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Pandangan Kritis terhadap Isu Dinamika Internal Partai Golkar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Wakil Sekretaris PWNU Jateng: Muktamar Berwenang Membahas dan Mengubah AD/ART

Berita Terbaru