Terasmedia.co LEBAK – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, H. Karim, meninjau kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Nangerang, Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Baduy Luar, Santa, yang menyampaikan bahwa Pustu di wilayah tersebut sudah sekitar dua tahun tidak difungsikan karena tidak tersedia tenaga kesehatan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, H. Karim langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi Pustu beserta fasilitas dan peralatan yang tersedia.
“Sebenarnya kunjungan ini lebih cepat dari yang dijanjikan. Rencananya kami akan bertolak pada Minggu (30/8/2026). Namun, karena sifatnya mendesak dan emergency, terpaksa kami majukan,” ujar H. Karim.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan, kondisi bangunan Pustu masih cukup baik dan layak digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menyebut, Pustu tersebut tidak lagi beroperasi setelah tenaga kesehatan honorer yang sebelumnya bertugas habis masa kontraknya. Sementara tenaga kesehatan lainnya memilih tetap bertugas di Puskesmas induk.
“Melihat fenomena ini, seharusnya Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak tanggap dan peduli. Segera tempatkan tenaga kesehatan lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar,” tegas H. Karim.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kesehatan segera menempatkan tenaga kesehatan di Pustu tersebut agar pelayanan kesehatan bagi warga Baduy dan masyarakat di sekitarnya dapat kembali berjalan.
Menurutnya, keberadaan Pustu sangat penting karena lokasinya relatif dekat dengan permukiman masyarakat Baduy dan sejumlah desa di sekitarnya. Selama ini, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pengobatan.
“Bahkan yang lebih tragis, ada masyarakat yang kehilangan nyawa dalam perjalanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
H. Karim menilai salah satu solusi yang dapat dilakukan Dinkes adalah mencari tenaga kesehatan dari masyarakat sekitar. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya koordinasi antara Dinkes dengan kepala desa serta pemerintah kecamatan terkait.
“Apabila ada warga sekitar yang memiliki latar belakang pendidikan kebidanan atau keperawatan, mereka layak dipertimbangkan untuk mengisi tenaga kesehatan di Pustu tersebut,” katanya.
Pustu Milik Desa Kanekes
Dari hasil kunjungannya, H. Karim juga mendapat penjelasan dari warga setempat bahwa secara administratif Pustu tersebut berada di wilayah Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik. Namun, fasilitas tersebut sebenarnya merupakan milik Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
Pustu itu berada di wilayah Desa Keboncau karena lokasinya berbatasan langsung dengan Kampung Cicakal Girang, Desa Kanekes.
“Sebetulnya fasilitas tersebut milik Pemerintah Desa Kanekes. Awalnya Pustu itu diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat Baduy dan empat desa di sekitarnya,” terang H. Karim.
Pembangunan Pustu di Kampung Nangerang tidak terlepas dari aturan adat yang berlaku di kawasan Baduy. Di wilayah Baduy, pembangunan bangunan permanen tidak diperbolehkan sesuai ketentuan adat. Karena itu, lokasi Pustu dibangun di wilayah Desa Keboncau yang berbatasan langsung dengan Desa Kanekes.
Pembangunan Pustu tersebut dilakukan sekitar lima tahun lalu, ketika Saija menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes. Setelah selesai dibangun, Pustu sempat beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
Saat itu, pelayanan kesehatan dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan bernama Ira yang berasal dari Priangan, Jawa Barat. Tenaga kesehatan tersebut bekerja berdasarkan kontrak selama dua tahun dengan pembiayaan yang bersumber dari Dompet Dhuafa.
Kini, setelah kontrak tenaga kesehatan tersebut berakhir, Pustu tidak lagi berfungsi dan masyarakat kembali kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Penulis: Welly











