JOMBANG — Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menyampaikan apresiasi kepada seluruh muktamirin yang telah mengambil keputusan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui forum Muktamar ke-35 NU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Pada Sabtu malam dinihari (29/08), Peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote atau satu orang satu suara menjadi mekanisme AHWA. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik temu mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Gus Rozin menilai keputusan muktamirin tersebut harus dihormati sebagai bagian dari dinamika dan tradisi musyawarah yang hidup dalam Nahdlatul Ulama. Menurutnya, perubahan mekanisme pemilihan tidak semestinya dipandang semata-mata dari bentuk teknis pemilihannya, tetapi dari proses musyawarah yang melahirkan keputusan tersebut.
“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin di Jombang.
Menurut Gus Rozin, demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi. “Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Tetap Memberikan Ruang bagi Muktamirin
Gus Rozin juga menilai mekanisme yang telah disepakati tetap memberikan ruang kepada peserta Muktamar untuk terlibat dalam proses penjaringan calon Ketua Umum.
Dalam mekanisme tersebut, peserta Muktamar melakukan pemungutan suara untuk memilih sebanyak-banyaknya lima calon Ketua Umum yang memenuhi persyaratan. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai calon Ketua Umum untuk selanjutnya dipilih melalui mekanisme AHWA.
“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujar Gus Rozin.
Ia menilai mekanisme tersebut merupakan pilihan yang telah diambil melalui proses Muktamar dan karenanya perlu diterima dengan sikap dewasa oleh seluruh pihak.
Kontestasi Tetap dalam Bingkai Ukhuwah
Gus Rozin mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama tidak lagi mempertajam perbedaan mengenai mekanisme pemilihan setelah keputusan diambil. Energi Muktamar, kata dia, sebaiknya diarahkan untuk memastikan seluruh rangkaian proses berjalan tertib dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa NU menghadapi beerbagai tantangan ke depan.
Menurutnya, perbedaan pilihan dan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh merusak hubungan persaudaraan antarnahdliyin.
Muktamar, kata Gus Rozin, bukan sekadar forum untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU, tetapi juga momentum silaturahmi dan konsolidasi seluruh elemen NU untuk meneguhkan kembali arah perjuangan organisasi. Karena itu, seluruh proses kontestasi kepemimpinan harus tetap diletakkan dalam kerangka khidmah, ukhuwah nahdliyah, persatuan, dan kemaslahatan umat.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” ujar Gus Rozin.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh muktamirin. Setelah keputusan diambil, kita semua harus bisa menjaga NU bersama-sama,” pungkasnya.











