Ini Tanggapan Kadis PUPR Terkait Jalan Poros Tiga Desa Yang Rusak Parah

Teras Media

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait keluhan warga masyarakat tentang rusaknya jalan poros desa yang menghubungkan antara desa, Cikareo, Parungkujang dan Kujangsari, beberapa hari lalu, membuat, Irvan Suyatupika selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Lebak angkat bicara.

Menurutnya, untuk infrastruktur, jalan itu terbagi menjadi beberapa bagian kewenangan, untuk jalan Nasional kewenangannya ada di pusat, untuk jalan Provinsi kewenangannya ada di Provinsi dan untuk Kabupaten penanganan jalan kabupaten.

Demikian hal itu di ungkapkan, Irvan Suyatupika saat di hubungi Terasmedia.co, melalui sambungan Whatsap nya pada Jum’at (11/5/2023).

Irvan mengatakan, untuk jalan poros desa Cikareo, Parungkujang dan Kujangsari itu kewenangannya ada di pemerintahan desa, namun jika memang jalan tersebut di usulkan, tidak menutup kemungkinan di bangun oleh Kabupaten, tentu dengan usulan melalui Musdes dan Musrembang Kecamatan yang nantinya akan di bawa ke Musrembang Kabupaten serta pendataan.

” Untuk saat ini kita masih memprioritaskan jalan kabupaten, dan jalan kabupaten pun saat ini masih tersisa 220 Kilometer yang belum tertangani, dan jalan poros desa di kabupaten lebak ini panjangnya kurang lebih 1600 Kilometer,” Pungkasnya

(Anhar Zaenal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tata Kelola Program MBG Dikritik, Siswa Tangsel Jadi Korban Relokasi Dapur
Proses Berbelit, KITA Banten: Relokasi SDN Cijakan 2 Harus Dipercepat Demi Kelancaran Pendidikan
Salar Sampah Pedagang di Balong Rancalentah Dipersoalkan, Aktivis Soroti Legalitas dan Transparansi
Penikaman Security di Kota Sorong Picu Blokade Jalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Seba Baduy Lebih dari Sekadar Seremoni, Adde Rosi: Nilai Kearifannya Harus Dijaga dari Kepunahan
Dibalik Laksa yang Diserahkan: Tradisi Tak Boleh Hanya Jadi Simbol, Harus Dijaga Nyata-Nyata
Aliran Kali yang Hilang di Tangsel: Klaim Sudah Resmi, Dokumen Belum Lengkap
Adipati Naim: Gerakan Perjuangan Keadilan Dimulai, Suara Rakyat Tak Boleh Diabaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:16 WIB

Tata Kelola Program MBG Dikritik, Siswa Tangsel Jadi Korban Relokasi Dapur

Senin, 27 April 2026 - 07:14 WIB

Salar Sampah Pedagang di Balong Rancalentah Dipersoalkan, Aktivis Soroti Legalitas dan Transparansi

Minggu, 26 April 2026 - 23:39 WIB

Penikaman Security di Kota Sorong Picu Blokade Jalan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 April 2026 - 23:30 WIB

Seba Baduy Lebih dari Sekadar Seremoni, Adde Rosi: Nilai Kearifannya Harus Dijaga dari Kepunahan

Minggu, 26 April 2026 - 21:58 WIB

Dibalik Laksa yang Diserahkan: Tradisi Tak Boleh Hanya Jadi Simbol, Harus Dijaga Nyata-Nyata

Berita Terbaru