Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Diatas Badan Jalan Sepatan Timur

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar yang Berdiri di Badan Jalan raya Kecamatan Sepatan Timur. Rabu (17/5).

i

Foto : Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar yang Berdiri di Badan Jalan raya Kecamatan Sepatan Timur. Rabu (17/5).

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan empat bangunan liar yang berdiri di badan jalan di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Rabu (17/05/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat sekitar karena terganggu dengan bangunan liar tersebut. Sebanyak 25 personel Satpol PP dan Trantib Kecamatan Sepatan Timur diterjunkan dalam operasi tersebut.

“Keberadaan bangunan liar ini telah melanggar Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta adanya keluhan dari masyarakat sekitar atas keberadaan Bangli tersebut,” ucapnya.

Fachrul menyampaikan, penertiban bangunan liar ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Beberapa tahapan sudah kami lakukan dengan melayangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Karena surat kami tidak dihiraukan, kami lakukan pembongkaran,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB