Proyek Rabat Beton Desa Wantisari Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Informasi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Pelaksanaan pembangunan jalan poros desa berupa rabat beton di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik dan perhatian sejumlah kontrol sosial. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya.

Apabila mengacu pada ketentuan yang berlaku, pembangunan infrastruktur tanpa papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi publik serta semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya proyek yang tidak terbuka kepada masyarakat terkait sumber pendanaan maupun besaran anggaran yang digunakan.

Sabtu (13/6/2026), sejumlah pihak menilai program tersebut telah mengabaikan ketentuan keterbukaan informasi publik. Setiap penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana Desa, wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat.

Selain itu, ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga mewajibkan pemasangan papan nama proyek sejak awal pekerjaan dimulai. Papan informasi tersebut berfungsi sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.

Papan informasi proyek setidaknya memuat data penting, seperti nama kegiatan atau jenis pekerjaan, lokasi proyek, nomor kontrak, tanggal pelaksanaan, nilai anggaran, sumber dana, serta nama pelaksana dan konsultan pengawas.

Tidak terpasangnya papan informasi proyek dinilai dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan, mulai dari manipulasi anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti volume pekerjaan, panjang, lebar, maupun ketebalan konstruksi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas hasil pembangunan yang tidak optimal.

Oleh karena itu, masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki hak untuk melakukan pengawasan, memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan, hingga melaporkan temuan proyek tanpa papan informasi kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Desa Wantisari, H. Hudori, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi karena berada dalam kondisi mailbox.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru