PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP), Begini Pentingnya

Teras Media

- Penulis

Rabu, 7 Juni 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin, (Rabu, 7/6/2023)

i

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin, (Rabu, 7/6/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, PURWAKARTA | Rabu, 07 Juni 2023 bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta, PK Bapas Subang, Srikanti, Agus Haryono, Manda Supriati, Olivia Yohana Simarmata, beserta Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin.

Kegiatan diikuti anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, PK Pos Bapas Purwakarta, Karupam, Dokter, dan Wali Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dalam rangka pelaksanaan sidang.

Baca Juga : Lapas Cirebon Laksanakan Kegiatan Pasbi SIHANI, Cek Kegiatannya

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.

Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Pembahasan dalam Sidang TPP kali ini adalah Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Ini Juga : Lapas Cirebon Kerahkan Pengamanan Extra Pintu Utama (P2U) Lapas

Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun kasus yang disidangkan meliputi kasus Pencurian, Kesehatan, Penganiayaan, Narkotika serta kasus terorisme.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Berita Terbaru