THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, mulai menuai kecaman luas. Selain memicu kebisingan yang mengganggu konsentrasi belajar para santri di lima pondok pesantren sekitar, terungkap bahwa salah satu THM terbesar, One Two Six (126), diduga nekat beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan yang sah.

Pimpinan Pondok Pesantren Macankikik, Ustadz Sirojudin, mengungkapkan keresahannya atas kebisingan musik yang ditimbulkan saat THM beroperasi pada pukul 19.00 – 04.00 WIB.

“Mereka mulai beroperasi itu seminggu setalah lebaran. Saat ini masih bising aja ga ada tindakan dari pihak 126 untuk mengecilkan volume,” ujar Ustadz Sirojudin.

Ia juga mempertanyakan klaim pengelola terkait persetujuan warga.

“Sosialisasi untuk meminta izin kepada lingkungan saja tidak ada. Menurut pihak 126 mereka merasa sudah ada tanda tangan yang mewakili Kampung Nalagati sebanyak 33 tokoh,” paparnya.

Sirojudin menegaskan bahwa hal ini menyangkut etika bertetangga dan aturan hukum. “Ini bukan karena tidak toleransi, siapa yang duluan yang tidak bertoleransi. Kalau tempatnya tidak berhadapan langsung dan bersinggungan langsung boleh saja,” sambungnya.

Di akhir penyataannya, ia mendesak tindakan nyata dari pemerintah. “Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk ada penindakan, ini dekat pemukiman dan langsung bersentuhan kepada warga,” tandasnya.

Pemerintah Setempat Pastikan Izin Tidak Ada

Fakta mengenai ketiadaan izin lingkungan ini diperkuat oleh Lurah Mekar Bakti, Ucu Darsono. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan belum pernah memproses perizinan untuk nama entitas yang sekarang.

“Tidak ada izin, dulu masih bernama Post Bar memang ada, tetapi untuk yang sekarang belum pernah diajukan,” tegas Ucu Darsono.

Ia menambahkan, selama masa kepemimpinannya, tidak ada dokumen yang masuk.

”Sejak saya menjabat, saya belum pernah menandatangani izin lingkungan untuk usaha itu,” imbuhnya.

Ucu pun memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola. “Kalau izinnya ada silakan ditunjukkan, kalau belum maka harus ditempuh sesuai prosedur yang berlaku,” cetusnya.

Langkah Sidak Kecamatan

Merespons aduan masyarakat yang kian memanas, Plt Camat Panongan, Chaidir, menyatakan telah mengambil langkah koordinasi dengan jajaran di bawahnya untuk mengecek sumber kebisingan dari THM One Two Six dan Loxuz.

”Saya sudah perintahkan kepada pak Sekcam dan kasi Trantib Kecamatan untuk cek lokasi,” singkat Chaidir.

Senada dengan Camat, Sekretaris Kecamatan Panongan, Rizki Rizani Fachz, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keresahan warga. ”Kita akan telusuri, kami sudah diperintahkan untuk langsung mengecek kelapangan,” ujar Rizki.

Rilis ini disusun sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang yang mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB