Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TAMBRAUW PBD – Proyek pembangunan rumah jabatan Kapolres di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut diduga telah dicairkan 100 persen, namun pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya tuntas, Minggu (19/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan rumah jabatan Kapolres masih menyisakan pekerjaan, terutama pada pemasangan ventilasi dan jendela yang belum terpasang.

Proyek tersebut merupakan satu kontrak dengan pembangunan rumah jabatan Dandim. Nilai pagu anggaran diduga mencapai Rp2 miliar lebih.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan perbedaan hasil pekerjaan.Rumah jabatan Dandim dilaporkan telah selesai, sementara rumah jabatan Kapolres masih belum tuntas dan diduga mangkrak.

Dalam pelaksanaannya, diduga Ibu SR sebagai pemegang kontrak sekaligus mengerjakan langsung pembangunan rumah jabatan Kapolres.Sementara itu, pembangunan rumah jabatan Dandim dikerjakan oleh kontraktor lain dalam satu kontrak yang sama.

Perbedaan progres pekerjaan ini memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan kontrak, terlebih anggaran proyek diduga telah dicairkan seluruhnya sementara pekerjaan belum rampung.

Selain itu, terdapat informasi bahwa kontraktor yang mengerjakan rumah jabatan Dandim belum menerima pembayaran, meski pekerjaan telah diselesaikan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dan pencairan anggaran,yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB),Yerri Basri Mak SH MH, menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius.

“Jika anggaran sudah dicairkan 100 persen sementara pekerjaan belum selesai, maka hal ini patut diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Guna memperoleh kejelasan, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Tambrauw, Meto Yesnat. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut diarahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yustus Khino.Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2024 dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ibu SR melalui pesan singkat WhatsApp.Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Penulis : Abdullah

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB