Kantah Jakpus Kembali Meraih Anugerah KIP 2023 Dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Teras Media

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kantah Jakpus Kembali Meraih Anugerah KIP 2023 Dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Terasmedia.co, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat berhasil mempertahankan tiga kali berturut-turut Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sebagai sebagai badan publik informatif untuk Kategori Kantor Pertanahan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 pada Kamis, 21 Desember 2023 .

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat,S.H.,M.H. kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc.

“Apa yang kita lakukan akan berdampak pada tahun 2024, akan ada indeks keterbukaan informasi publik yang dimana akan memotret informasi dari Januari- Desember 2023, kami berharap Jakarta jauh lebih tinggi dari pada provinsi lainnya,”ungkap Harry Ara Hutabarat.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat dan Badan Publik yang telah berkontribusi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Infromasi Publik,”sambung Harry.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa mengatakan, penghargaan ini sangat penting untuk meningkatkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan informasi pertanahan kepada masyarakat, sebagai bentuk transparasi dan akuntabilitas badan publik.

“Terima kasih untuk apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,”ucap Dr Sigit Santosa.

(DN/JM).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB