Komisi II DPR RI Berikan Perhatian Khusus ke ASN

Teras Media

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Asal Provinsi Kalimantan Selatan Difriadi mengapresiasi kinerja layanan publik di kabupaten HSS tersebut, Sabtu (23/12/2023)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Asal Provinsi Kalimantan Selatan Difriadi mengapresiasi kinerja layanan publik di kabupaten HSS tersebut, Sabtu (23/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi merasa sangat prihatin melihat tingkat kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergolong dalam Mayarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kata Difriadi, ada sebanyak 400 ribu ASN, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

Kondisi tersebut menurut Difriadi harus di waspadai. Karena, kata Difriadi dapat menimbukan kerawanan. Sehingga, para ASN akan mencari penghasilan tambahan yang akan menyimpang dari aturan.

“Ini juga berbahaya kalau berpenghasilan rendah, bisa mengambil jalan pintas cari duit di luar pendapatan mereka, ini yang kebanyakan malpraktek administrasi ini yang harus di waspadai,” kata Difriadi Kepada media, Jumat (26/1/2024).

Menurut Difriadi, para ASN memang seharusnya di berikan penghasilan yang memadai. Tujuanya agar mereka tidak lagi mencari pendapatan lain yang nantinya akan dapat merugikan masyarakat.

“Memang harus di berikan penghasilan yang memadai. Sehingga budaya mencari penghasilan sampingan itu di nihilkan. Jadi harus membangun budaya pendapatan pendapatan yang sah cukup memadai untuk mereka hidup,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Meskipun masuk dalam kategori MBR. Namun menurut Difri minat untuk jadi ASN hingga saat ini masih sangat tinggi,ini di karena sektor pendapatan di luar ASN masih belum dapat menjanjikan.

“Tapi minat masyarakat tinggi untuk jadi ASN,di satu sisi berpenghasilan rendah,harus ada solusi agar penghasilannya cukup baik.Namun sektor lain yang bukan ASN harus tumbuh,sehingga minat untuk jadi ASN dapat berkurang,” imbuh Difri.

Lebih lanjut Difri berharap pemerintah juga dapat meningkatkan pembangunan sektor di luar ASN agar masyarakat lebih mudah memperoleh penghasil.

“Jadi harus ada kebijakan macro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di sektor lain,sehingga untuk jadi ASN berkurang,”pungkas Difri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB