TOP…!Kejaksaan Negeri Kota Malang Sukses Peningkatan Fasilitas Wisata Kayutangan Heritage

Teras Media

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang ACHMAD FAUZAN menghadiri penandatanganan berita acara kesepakatan harga yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang yang dalam hal ini langsung Kepala Dinas Perhubungan Drs. R. WIDJAJA SALEH PUTRA.

Hal tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah penanganan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Sekdin Dishub, BPN, BKAD, Camat Klojen dan Lurah Kauman.

“Kayutangan Heritage sendiri merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah (pemda) Kota Malang dalam mendorong dan memberdayakan warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Selain menerima manfaat pembangunan infrastruktur, diharapkan penataan Kawasan Heritage Kayutangan ini dapat membantu pelestarian cagar budaya serta menggerakkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Fauzan, Selasa (18/10)

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang kata Fauzan menjalankan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pertimbangan hukum. Dikatakan Fauzan, Kejaksaan sebagai salah satu fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Diharapkan dengan pengadaan tanah seluas 792 meter persegi yang akan digunakan untuk lahan parkir ini bisa menjadi salah satu prasarana yang menunjang kenyamanan saat berwisata di Kawasan Kayutangan Heritage, sehingga pemulihan ekonomi bisa segera terwujud,” tutup Fauzan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum
60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?
Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa
Dipimpin Andra Soni, Banten Kembali Ukir Sejarah Lewat KWP Award
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?

Selasa, 21 April 2026 - 06:44 WIB

Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 - 05:55 WIB

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

Daerah

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:35 WIB