WADUH…!Diduga Lakukan Tambang Ilegal, Mata Hukum Akan Laporkan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara ke Mabes Polri

Teras Media

- Penulis

Senin, 5 Desember 2022 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir buka suara tantang dugaan kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh pihak PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara. Kegiatan tersebut dilakukan di lahan kurang lebih seluas dari 853,4 hektare di Halmahera Maluku Utara.

” Jadi, Sesuai dengan surat permohonan izin nomor S./419/MenLHK-PKTL/REN/Plano/9/2022 yang diajukan oleh PT FBLN ke kementerian KLHK RI, bahwa permohonan tersebut telah di tolak oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Senin (5/12)

Lebih lanjut kata Mukhsin, bahwa saat ini pihak PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara masih melakukan kegiatan penambangan nikel tersebut. Kata Mukhsin, pihaknya melalui Mata Hukum berencana akan melaporkan dugaan kegiatan tersebut ke pihak Bareskrim Mabes Polri untuk penindakan lebih lanjut.

“Terdapat dugaan aktivitas penambangan illegal nikel di Halmahera Maluku Utara dan hingga saat ini belum pernah dilakukan penegakan hukum,” ucap Mukhsin Nasir.

Baca juga : Mata Hukum Soroti Penyidik Polres Lebak Soal Kasus Galian di Belakang PT Seijin

Menurut pria yang kerap berkunjung ke Kejaksaan Agung tersebut menjelaskan, bahwa kehadiran tambang ilegal sejatinya memang merugikan negara. Pasalnya, kata Mukhsin hasil penambangannya tidak tercatat dan tak ada setoran ke negara seperti pajak dan royalti.

“Perlu diketahui, masalah tambang ilegal juga menjadi sorotan Kementerian ESDM sebagai pihak regulator. Selain masalah penerimaan negara, tambang ilegal juga sangat berbahaya karena tidak dilengkapi dengan standar keselamatan yang memadai,” tegas Mukhsin. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB