Demi Perlindungan Usaha, Pengusaha Madura Minta DPR Legalkan Rokok Ilegal

Teras Media

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketatnya regulasi terhadap distribusi rokok di Madura mendorong Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura mengadukan nasib mereka ke DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR mereka meminta adanya perlindungan dan perhatian khusus terhadap industri tembakau Madura, yang kini dinilai semakin terpuruk akibat minimnya perlakuan adil dari negara.

Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura, Kholili, menyatakan bahwa tembakau adalah identitas budaya Madura yang seharusnya mendapat perlakuan istimewa.

Menurutnya, jika Papua dikenal memiliki gunung emas, maka Madura memiliki “daun emas”—yakni tembakau berkualitas tinggi yang sudah menjadi sumber mata pencaharian utama ribuan petani lokal.

“Yang dikatakan ilegal itu sebenarnya pengusaha rokok kecil yang ingin legal. Tapi sulitnya mendapatkan keringanan dan perlakuan adil membuat mereka akhirnya terganjal aturan,” ujar Kholili usai mengikuti RDPU di Senayan Selasa, 27/5/2025.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa rokok lokal Madura seharusnya bisa masuk dalam kategori Industri Kecil Menengah (IKM), dan diberikan kelonggaran tarif cukai, khususnya bagi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 3.

Menurutnya, harga rokok SKM kelas 3 idealnya berada pada kisaran Rp350–400 per batang, sementara SPM di kisaran Rp400–500 per batang. Harga tersebut diyakini akan memudahkan peredaran rokok legal, meningkatkan pendapatan negara, dan tetap menghidupi petani serta pengusaha lokal.

Kholili juga menyoroti tindakan penertiban terhadap rokok lokal Madura yang sering kali dilakukan secara represif, seperti sweeping di jalan maupun penggerebekan di rumah produksi. Ia menilai tindakan tersebut bukan solusi jangka panjang, justru semakin membuat pengusaha lokal kehilangan kepercayaan terhadap negara.

“Kalau rokok Madura ini dilegalkan dengan perlakuan khusus, negara diuntungkan, pengusaha diuntungkan, petani juga. Tapi kalau terus dilakukan penertiban tanpa solusi, ini yang memberatkan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI, Erik Hermawan, menyatakan keprihatinannya atas kondisi para pengusaha rokok Madura. Ia menyebut perlakuan terhadap industri rokok besar seperti Sampoerna sangat kontras dengan apa yang dialami para pelaku usaha kecil di Madura.

“Saya lihat ada sekitar 250 lebih pengusaha rokok di Madura yang masuk kategori industri kecil menengah. Mereka ini justru perlu dibantu dan difasilitasi agar bisa berkembang, bukan diberangus,” ujar Erik.

Erik juga menyoroti adanya ketidakjelasan klasifikasi dan regulasi terhadap distribusi rokok Madura ke luar daerah. Ia menyebut setiap kali pengusaha mengirim rokok ke luar Madura, mereka kerap menghadapi razia dan penyitaan, meski tidak ada kejelasan pelanggaran.

“Harus ada upaya horizontal—antara pemerintah pusat, aparat hukum, dan pelaku usaha lokal untuk mencari solusi bersama. Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan tindakan represif,” ungkapnya.

Lebih dari itu l, Erik menambahkan bahwa dirinya mendukung adanya relaksasi kebijakan terhadap industri rokok kecil menengah di Madura, termasuk klasifikasi yang lebih berpihak kepada produk-produk tradisional seperti SKT (Sigaret Kretek Tangan), yang merupakan bagian dari budaya Madura.

“Kalau kita bicara tentang pertumbuhan industri, maka kita harus beri ruang juga bagi pelaku kecil, bukan hanya yang besar. Apalagi ini menyangkut budaya dan ekonomi rakyat bawah,” jelas Erik.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, DPR RI berencana mengadakan rapat khusus yang melibatkan Badan Kebijakan Fiskal dan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan klasifikasi ulang dan perlakuan khusus terhadap rokok Madura.

Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya sosialisasi dan edukasi tentang rokok legal dan ilegal agar masyarakat tidak terus menerus menjadi korban.

“Industri rokok di Madura bisa tumbuh sehat jika diberikan perlindungan dan kebijakan yang adil. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal martabat masyarakat Madura,” tutup Erik.

 

(Akbar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci RTLH, Warga Patrasana Kini Miliki Rumah Layak Huni
Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, Minggu (10/4/2026)

Nasional

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB