Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, menuturkan bahwa dirinya selalu menekankan kepada seluruh personel dalam setiap arahan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.

“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Kapolresta Serang Kota pada Minggu (10/05/2026).

Sebagai tindak lanjut atas adanya kejadian pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, Kapolresta Serang Kota dengan tegas memerintahkan Kasi Propam untuk melaksanakan proses penindakan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri yang berlaku.

Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna menciptakan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polresta Serang Kota juga memastikan bahwa setiap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB