Ketua Umum Gerak 08 Dukung Langkah Sufmi Dasco Ahmad Selamatkan WNI yang Ditahan di Myanmar

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revitriyoso Husodo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam upaya menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditahan di Myanmar. Revi menegaskan bahwa negara harus hadir dan melindungi setiap warga negaranya di mana pun mereka berada.

“Warga negara kita harus dilindungi karena mereka membawa nama baik Indonesia dan mencerminkan martabat bangsa. Ini adalah bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah rakyat,” ujar Revi, Sabtu (5/7).

Ia juga menambahkan bahwa banyak keluarga para WNI yang ditahan berharap negara dapat memberikan perlindungan maksimal, termasuk mempertimbangkan berbagai opsi strategis demi keselamatan mereka.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan langkah Operasi Militer Selain Perang (OMSP) apabila upaya diplomasi dengan pemerintah Myanmar tidak membuahkan hasil.

“Operasi militer di luar perang itu dijamin dalam Undang-Undang TNI yang baru,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 Ayat 2 huruf b angka 16, yang menyatakan bahwa TNI dapat dilibatkan untuk melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Meski demikian, Dasco menekankan bahwa jalur diplomasi tetap menjadi prioritas utama dalam menangani situasi ini.

“Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi operasi militer selain perang,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB