Kejari Lebak Disebut Tak Inovatif Dalam Penanganan Korupsi

Teras Media

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

i

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pasalnya, menurut Matahukum sampai dengan saat ini, Kejaksaan Negeri Lebak belum terlihat perannya dalam menangani korupsi ataupun terobosan yang inovatif.

“Saya melihat Kejari Lebak belum ada penanganan kasus korupsi besar ataupun inovatif mereka dalam menangani tindak pidana korupsi. Harapan saya, mereka bisa melakukan langkah inovatif dalam meningkatkan kinerja seluruh bidang di lembaga tersebut,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Minggu (6/7/2025)

Lebih lanjut, kata Mukhsin, dia mencontohkan dengan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Lebak dan Inspektorat yang menjadi temuan BPK, dan mark up yang diselidiki Kejari Lebak perkara dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2020 senilai Rp 15 miliar di PDAM Tirta Multatuli sampai saat ini belum selesai. Padahal pemeriksaanya sudah berjalan cukup lama.

“Ya harusnya Kejari Lebak bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing, karena banyak masyarakat menilai seperti itu dalam pelaksanaan program kerja. Mereka harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya,” ucap Mukhsin.

“Belum terlihat prestasi yang menonjol dalam penanganan atau pencegahan korupsi di Kejaksaan Negeri Lebak. Karena masyarakat mempunyai harapan besar terhadap institusi adhyaksa tersebut dalam penanganan korupsi,” tambah Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran
Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci RTLH, Warga Patrasana Kini Miliki Rumah Layak Huni
Jaga Ketapang : Ormas Jayagati Gandeng Polri Jalankan Program Tanam Jagung Tumpang Sari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Dikembalikan, Ahli Waris Nasabah Somasi BRI Unit Waisai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pandeglang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, Minggu (10/4/2026)

Nasional

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB