Ayep Zaki Tekankan Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD dan BLUD

Teras Media

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sukabumi Ayep Zaki.

i

Walikota Sukabumi Ayep Zaki.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dilakukan dengan profesional serta menerapkan strategi bisnis yang tepat sasaran.

“Karena bisnis harus tumbuh dan menguntungkan, maka perlu menggunakan konsep bisnis dengan rumus tiga P, yakni Port Polio Business, People Development, dan Public Contribution,” ungkap Ayep Zaki dalam keterangannya, Kamis (4/9).

Pernyataan tersebut menanggapi kondisi sejumlah BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi yang masih mengalami kerugian. Menurut Ayep, keberadaan BUMD dan BLUD seharusnya memberikan keuntungan bagi daerah, bukan justru menjadi beban.

Ayep menjelaskan, Port Polio Business merupakan arah dan ekspansi bisnis agar perusahaan daerah mampu berkembang secara profesional dan menguntungkan. Sementara itu, People Development menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia dan organisasi, terutama BLUD seperti rumah sakit, untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Adapun Public Contribution adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara profit, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” jelas Ayep. Ia mencontohkan CSR bisa diwujudkan dalam bentuk iuran BPJS, program pengentasan stunting, hingga bedah rumah.

Lebih lanjut, Ayep memaparkan strategi penguatan dengan konsep 3-Winning, yaitu Winning System, Winning Team, dan Winning Concept. Menurutnya, sistem yang baik, tim yang solid, serta konsep yang matang akan menjadi fondasi kokoh bagi BUMD dan BLUD.

Selain itu, Ayep juga menekankan penerapan metode PDCA (Plan, Do, Check, Act) dalam manajemen bisnis. Perencanaan dilakukan dengan target terukur berbasis KPI, pelaksanaan mengacu pada rencana, hasil dibandingkan dengan target, lalu dilakukan evaluasi menggunakan metode PICA (Problem Identification and Corrective Action) dan analisis 5M (Man, Method, Machine, Material, Money).

“Tahap terakhir adalah Action, yaitu tindak lanjut yang dijadikan standar, sehingga siklus PDCA akan bergulir menjadi SDCA (Standard, Do, Check, Action),” terang Ayep.

Ia berharap strategi ini mampu mengubah kondisi BUMD dan BLUD yang selama ini “rapor merah” menjadi sehat dan menguntungkan, sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi sebagai pemegang kepentingan utama.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

RSUD Balaraja Bangun Gedung 6 Lantai, Pelayanan Kesehatan Kian Diperkuat
Penuh Kehangatan, Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Purnawirawan
Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel
Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas
Kades Ajak Warga Kosambi Bayar PBB di Balai Desa, Rabu 17 Juni”
Bocah 4 Tahun Tersesat di Tangerang Akhirnya Selamat!
Pernyataan Korwil BGN Lebak Soal Rangkap Jabatan Korcam dan Kepala SPPG Tuai Pertanyaan
Sambut 1448 Hijriah, Kapolres Lebak Doakan Keberkahan dan Kondusivitas Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:49 WIB

RSUD Balaraja Bangun Gedung 6 Lantai, Pelayanan Kesehatan Kian Diperkuat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Penuh Kehangatan, Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Purnawirawan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:56 WIB

Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:15 WIB

Kades Ajak Warga Kosambi Bayar PBB di Balai Desa, Rabu 17 Juni”

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pengiat Hukum Maruli Rajagukguk, Senin (13/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Pengacara: Penanganan Perkara di Polri Lambat, Rata-Rata 1–5 Tahun

Kamis, 18 Jun 2026 - 00:32 WIB

Megapolitan

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:11 WIB