Pernyataan Korwil BGN Lebak Soal Rangkap Jabatan Korcam dan Kepala SPPG Tuai Pertanyaan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Salah seorang Koordinator Kecamatan (Korcam) Badan Gizi Nasional (BGN) di Kecamatan Curugbitung berinisial AR diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebakasih yang beralamat di Jalan Cokel, Kampung Pasirbuah RT 012 RW 003, Desa Lebakasih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (16/6/2026), AR membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai Korcam sekaligus Kepala SPPG Lebakasih.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan tata kelola Badan Gizi Nasional, fungsi Koordinator Kecamatan dan Kepala SPPG pada prinsipnya dipisahkan guna menghindari terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest). Pemisahan fungsi tersebut bertujuan menjaga efektivitas pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korcam merupakan perwakilan BGN di tingkat kecamatan yang memiliki tugas melakukan sinkronisasi data penerima manfaat, monitoring, verifikasi, serta pengawasan terhadap kinerja dan distribusi layanan SPPG di wilayah kerjanya. Sementara itu, Kepala SPPG bertanggung jawab penuh terhadap operasional dapur, mulai dari manajemen harian, penerapan standar higienitas, hingga pemenuhan kualitas gizi makanan yang disajikan.

Secara umum, posisi Kepala SPPG diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sehingga dapat fokus menjalankan fungsi teknis dan operasional secara optimal.

Apabila kedua jabatan tersebut dipegang oleh satu orang, sejumlah pihak menilai fungsi kontrol, validasi laporan harian, serta pengawasan anggaran operasional berpotensi tidak berjalan secara maksimal. Selain itu, kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan tata kelola dan petunjuk teknis yang mengedepankan prinsip independensi dalam pelaksanaan program.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola BGN Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Pemilihan Mitra SPPG, MBG, dan BGN, ditegaskan pentingnya menghindari afiliasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan dan kemitraan SPPG berjalan secara independen, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Namun demikian, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani. Melalui komunikasi WhatsApp yang terdokumentasi, Asep menyatakan bahwa Koordinator Kecamatan (Korcam) diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala SPPG.

Perbedaan pandangan terkait aturan rangkap jabatan tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak dan menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi tata kelola serta mekanisme pengawasan di lingkungan Badan Gizi Nasional, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru