Pernyataan Korwil BGN Lebak Soal Rangkap Jabatan Korcam dan Kepala SPPG Tuai Pertanyaan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Salah seorang Koordinator Kecamatan (Korcam) Badan Gizi Nasional (BGN) di Kecamatan Curugbitung berinisial AR diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebakasih yang beralamat di Jalan Cokel, Kampung Pasirbuah RT 012 RW 003, Desa Lebakasih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (16/6/2026), AR membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai Korcam sekaligus Kepala SPPG Lebakasih.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan tata kelola Badan Gizi Nasional, fungsi Koordinator Kecamatan dan Kepala SPPG pada prinsipnya dipisahkan guna menghindari terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest). Pemisahan fungsi tersebut bertujuan menjaga efektivitas pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korcam merupakan perwakilan BGN di tingkat kecamatan yang memiliki tugas melakukan sinkronisasi data penerima manfaat, monitoring, verifikasi, serta pengawasan terhadap kinerja dan distribusi layanan SPPG di wilayah kerjanya. Sementara itu, Kepala SPPG bertanggung jawab penuh terhadap operasional dapur, mulai dari manajemen harian, penerapan standar higienitas, hingga pemenuhan kualitas gizi makanan yang disajikan.

Secara umum, posisi Kepala SPPG diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sehingga dapat fokus menjalankan fungsi teknis dan operasional secara optimal.

Apabila kedua jabatan tersebut dipegang oleh satu orang, sejumlah pihak menilai fungsi kontrol, validasi laporan harian, serta pengawasan anggaran operasional berpotensi tidak berjalan secara maksimal. Selain itu, kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan tata kelola dan petunjuk teknis yang mengedepankan prinsip independensi dalam pelaksanaan program.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola BGN Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Pemilihan Mitra SPPG, MBG, dan BGN, ditegaskan pentingnya menghindari afiliasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan dan kemitraan SPPG berjalan secara independen, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Namun demikian, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani. Melalui komunikasi WhatsApp yang terdokumentasi, Asep menyatakan bahwa Koordinator Kecamatan (Korcam) diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala SPPG.

Perbedaan pandangan terkait aturan rangkap jabatan tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak dan menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi tata kelola serta mekanisme pengawasan di lingkungan Badan Gizi Nasional, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru