TANGERANG , Terasmedia.co– Kabar baik bagi seluruh warga Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri. Anda kini tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor pajak atau bank di pusat kota untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kosambi akan membuka loket pelayanan “Jemput Bola” langsung di lingkungan kita.
Catat jadwal dan lokasinya berikut ini:
Detail Pelaksanaan
- Hari/Tanggal: Rabu, 17 Juni 2026
- Waktu: Pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB
- Tempat: Balai Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri
Layanan ini sengaja dihadirkan di balai desa agar warga bisa mengurus pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dekat, serta menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Apa Saja yang Perlu Dibawa?
Untuk mempercepat proses pelayanan di lokasi, warga Desa Kosambi diimbau untuk menyiapkan dan membawa:
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2026 (atau tahun berjalan yang ingin dibayarkan).
- Bukti Pembayaran PBB Tahun Lalu (jika ada, untuk mencocokkan data NOP).
- Uang tunai yang pas sesuai nominal tarif pajak Anda.
Pesan Kepala Desa Kosambi untuk Warga
Kepala Desa Kosambi, Dede, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini dengan baik dan tidak menunda-nunda kewajiban perpajakannya.
“Kami mengimbau warga Desa Kosambi yang masih memiliki kewajiban pembayaran PBB agar memanfaatkan kesempatan ini. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, pelayanan publik, serta program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat di desa kita,” ujar Dede.
Dede mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan infrastruktur dan fasilitas umum yang akan dinikmati bersama oleh seluruh masyarakat Desa Kosambi.
Mari kita bersama-sama menjadi warga negara yang taat pajak demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Kosambi serta Kabupaten Tangerang. Sampai bertemu di Balai Desa besok pagi! (Ardi)












