Soleman B. Ponto Soroti Rencana Pembentukan Indonesia Coast Guard Dinilai Sesat Hukum

Teras Media

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.

i

Keterangan foto: Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banda Aceh – Wacana pemerintah untuk menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai coast guard melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut dinilai keliru secara hukum dan berbahaya bagi sistem ketatanegaraan Indonesia.

Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa konsep coast guard telah dihapus secara permanen dari sistem hukum nasional. Istilah tersebut tidak lagi diakui sejak dihilangkan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan secara tegas digantikan oleh fungsi Pengawasan Pelayaran oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.

“Negara sudah menutup pintu hukum terhadap pembentukan coast guard. Membuka kembali wacana ini berarti tidak memahami atau mengabaikan undang-undang,” ujar Soleman dalam rilisnya, Rabu (7/1/2026).

Menurut Soleman, Indonesia tidak membutuhkan lembaga coast guard baru karena sistem keamanan dan penegakan hukum di laut sudah lengkap. Saat ini, fungsi tersebut telah dijalankan oleh TNI Angkatan Laut, Polairud, KPLP, Bea dan Cukai, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ia menilai kehadiran Bakamla sebagai coast guard justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan kekacauan hukum dalam penegakan keamanan laut nasional.

Soleman juga mengingatkan publik agar tidak melupakan rekam jejak kasus korupsi proyek satelit Bakamla di masa lalu. Menurutnya, wacana pembentukan coast guard berpotensi menjadi pintu masuk pembengkakan anggaran dan proyek-proyek bermasalah, terutama terkait pengadaan kapal dan persenjataan yang tidak memiliki mandat hukum yang jelas.

“Undang-Undang Kelautan tidak pernah memerintahkan Bakamla untuk dipersenjatai atau dibangun sebagai kekuatan armada. Jika belanja senjata dan kapal tetap berjalan, publik wajar untuk curiga,” tegasnya.

Ia menilai dorongan menjadikan Bakamla sebagai coast guard lebih menyerupai ambisi kelembagaan tanpa dasar hukum yang kuat, serta berisiko merugikan keuangan negara.

“Penguatan keamanan laut seharusnya dilakukan dengan memperkuat TNI AL, KPLP, dan lembaga-lembaga yang sudah ada, bukan dengan menciptakan lembaga tandingan,” pungkas Soleman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman
Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi
BaraNusa Soroti Frekuensi Lawatan Luar Negeri dan Anggaran Besar: Hasil Belum Terasa di Rakyat
Dikritik Kinerja, Humas Kemendag Malah Sibuk Tertibkan Visual Media
Mata Tunas 17 Matangkan Program Kerja untuk Pendidikan dan Kepemudaan
Marak Aksi Massal dan Main Hakim Sendiri, Projo Riau Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Kisruh LCC Kalbar: Formappi Sebut MPR Gagal Jadi Teladan Nilai Kebangsaan
Pasokan Ikan Nasional Terancam, Firman Soebagyo Dorong Solusi Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:28 WIB

Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

BaraNusa Soroti Frekuensi Lawatan Luar Negeri dan Anggaran Besar: Hasil Belum Terasa di Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dikritik Kinerja, Humas Kemendag Malah Sibuk Tertibkan Visual Media

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:59 WIB

Mata Tunas 17 Matangkan Program Kerja untuk Pendidikan dan Kepemudaan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih,  melakukan kunjungan kerja langsung ke wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (12/05/2026)

Nasional

Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:28 WIB