Kisruh LCC Kalbar: Formappi Sebut MPR Gagal Jadi Teladan Nilai Kebangsaan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR RI/MPR RI Yang bertempat di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Sabtu(18/3/2023)

i

Gedung DPR RI/MPR RI Yang bertempat di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Sabtu(18/3/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Polemik yang meletup dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Kalimantan Barat, yang sempat viral di media sosial, menuai kritik pedas dari pengamat tata kelola parlemen. Bagi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, insiden yang diwarnai protes keras peserta akibat dugaan ketidakadilan keputusan juri itu bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sebuah aib besar bagi identitas bangsa.

Menurut Lucius, keributan yang dipicu oleh ketidakcermatan dan dugaan keberpihakan tim penilai itu menjadi bukti nyata bagaimana nilai-nilai luhur yang selama ini digaungkan justru runtuh di tempat yang seharusnya menjadi benteng utamanya. Di mana sosialisasi yang bertujuan menanamkan semangat kebangsaan, justru berakhir dengan pertikaian karena hilangnya rasa adil dan jujur.

“Kejadian ini sangat memalukan bagi seluruh elemen bangsa. Nilai-nilai utama yang menjadi dasar 4 Pilar Kebangsaan, seperti kejujuran dan keadilan, justru hancur lebur di perhelatan yang diselenggarakan oleh lembaga negara. Sangat ironi melihat hal itu terjadi,” ujar Lucius Karus, Selasa (12/5/2026).

Ia menyoroti kontradiksi besar yang terjadi. MPR RI adalah lembaga yang tugas utamanya secara spesifik adalah menyebarluaskan pemahaman konstitusi dan nilai kebangsaan. Berbeda dengan DPR atau DPD yang memiliki beragam fungsi legislasi dan pengawasan, ruang lingkup kerja MPR jauh lebih fokus. Oleh karena itu, menurut Lucius, kesalahan mendasar seperti ini sama sekali tak boleh terjadi, apalagi dengan dukungan anggaran yang besar.

“Fungsi utama MPR itu jelas: sosialisasi 4 Pilar dan kajian konstitusi. Fokusnya sempit, tapi anggarannya besar. Seharusnya, tidak ada celah sedikit pun untuk kesalahan, apalagi yang menyangkut prinsip dasar kebangsaan. Tapi kenyataannya, kami justru melihat hal sebaliknya,” tegasnya.

Kritik tajam ditujukan khusus kepada dua dari tiga anggota tim juri yang bertugas. Lucius menilai, sikap dan keputusan mereka yang dianggap tidak adil telah mempertontonkan ketidakjujuran secara terbuka di hadapan para peserta yang notabene adalah generasi muda dan calon pemimpin masa depan. Hal ini dinilainya sangat bertentangan dengan semangat kerja MPR yang seharusnya menjadi teladan.

“Yang sangat disayangkan adalah perilaku dua juri tersebut. Mereka dengan terang-terangan mempertontonkan ketidakadilan, padahal peserta yang di depan mereka sedang belajar tentang nilai negara. Bagaimana mungkin MPR bisa dipercaya menyebarkan nilai luhur, kalau di lingkungan penyelenggaranya sendiri nilainya sudah tidak ada?” tanya Lucius dengan nada kritis.

Situasi ini, lanjut dia, berpotensi meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan publik terhadap MPR. Jika lembaga yang diberi mandat menjaga konstitusi saja berbuat sebaliknya, maka legitimasi seluruh program sosialisasi yang dijalankan pun dipertanyakan.

Merespons hal itu, Lucius menuntut langkah tegas dan cepat. Ia meminta pimpinan MPR segera memberhentikan kedua juri yang bermasalah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekisruhan yang terjadi.

“Langkah pertama dan paling mendesak adalah memberhentikan kedua juri itu. Mereka sudah mencemarkan nama baik lembaga dan merusak citra nilai kebangsaan di hadapan anak-anak muda. Itu adalah harga mati yang harus dilakukan MPR,” desaknya.

Tak berhenti di situ, Lucius juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian program LCC maupun sosialisasi 4 Pilar secara umum. Selama ini, kata dia, program-program tersebut kerap mendapat sorotan karena dianggap hanya sekadar rutinitas tahunan tanpa dampak nyata, tanpa kurikulum baku, dan sering kali dijadikan sarana kampanye semata bagi anggota lembaga.

“Sosialisasi ini selama ini kosong maknanya. Tidak ada ukuran keberhasilan, tidak ada materi baku, kalender kegiatannya pun sembarangan. Sering kali ini hanya menjadi ajang silaturahmi atau kampanye anggota MPR ke daerah. Kisruh di Kalbar ini harus menjadi alarm keras bagi MPR untuk merenungkan kembali, apa sebenarnya peran dan fungsi mereka di tengah masyarakat,” pungkas Lucius.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru