Klinik Pesantren Dinilai Mendesak! Kemenko PM Bikin FGD Undang DPR, BPJS Kesehatan dan IDI

Teras Media

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq

i

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq

Ikuti kami di Google News

Teradmedia.co JAKARTA – Upaya penguatan layanan kesehatan berbasis pesantren menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) “Peran Klinik dalam Pesantren” yang digelar di Pullman Hotel Jakarta, Selasa (26/1).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Firry Wahid, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peran pesantren sebagai mitra strategis pelayanan kesehatan masyarakat.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber kunci, yaitu perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Makky Zamzami, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan
Arief Syaefudin, SKM., AAK., CGP., CHIA., serta Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Firry Wahid. Diskusi juga melibatkan unsur legislatif dan pimpinan pesantren sebagai penanggap utama.

Sebagai penanggap, hadir Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., serta Ketua Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP), KH. Saifullah Mahsum. Ketiganya menyoroti urgensi penguatan layanan kesehatan pesantren dari perspektif kebijakan, perlindungan santri, dan transformasi kelembagaan pesantren.

Dalam tanggapannya, Kiai Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi menegaskan pentingnya kehadiran klinik pesantren maupun dokter praktik tetap di dalam lingkungan pesantren. Menurutnya, pesantren merupakan ruang hidup santri selama 24 jam, sehingga layanan kesehatan dasar tidak bisa diposisikan sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan utama yang harus dijamin negara.

“Kehadiran klinik dan dokter praktik di pesantren harus dilihat sebagai terobosan pesantren dalam menjawab kebutuhan zaman. Pesantren tidak hanya mendidik ilmu agama, tetapi juga menghadirkan layanan kesehatan yang nyata bagi santri dan masyarakat sekitar,” kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., menekankan bahwa penguatan klinik pesantren harus terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional, termasuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai basis pelayanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua FPTP KH. Saifullah Mahsum menyampaikan bahwa transformasi pesantren tidak hanya menyentuh aspek pendidikan dan ekonomi, tetapi juga layanan kesehatan. Menurutnya, keberadaan klinik pesantren merupakan bagian dari ikhtiar membangun pesantren yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan.

“Klinik pesantren bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol keseriusan pesantren bertransformasi menjadi lembaga yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Kiai Saifullah Mahsum.

FGD ini menghasilkan sejumlah catatan penting terkait perlunya sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, serta dukungan pendampingan teknis agar Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) dan klinik pesantren dapat berfungsi secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, melahirkan rekomendasi kebijakan konkret guna memperkuat posisi pesantren sebagai pilar layanan kesehatan umat dan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB