Kejari Padang Laksanakan Tahap 2 Tindak Lanjut Beberapa Perkara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani, Kamis (5/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani, Kamis (5/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani. Informasi terkait langkah ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kejaksaannegeripadang pada hari ini.

Dalam postingan yang diterbitkan akun tersebut, Kejari Padang menjelaskan bahwa tahap 2 tindak lanjut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan prosedur hukum dan mencapai hasil yang optimal bagi masyarakat.

Beberapa poin utama yang disampaikan melalui unggahan Instagram antara lain:

– Tahap 2 tindak lanjut dilakukan terhadap perkara di bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, yang telah melalui tahap penyelidikan atau penyidikan awal.
– Langkah yang diambil meliputi pemeriksaan ulang bukti, koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota Padang, serta penyampaian pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara.
– Pada perkara tertentu, tahap 2 tindak lanjut juga mencakup proses penyusunan surat perintah penuntutan atau penetapan tidak ada dasar untuk penuntutan, sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan tim penyidik.

Dalam caption postingannya, Kejari Padang menuliskan: “Kejaksaan Negeri Padang terus berkomitmen untuk menangani setiap perkara dengan penuh tanggung jawab. Tahap 2 tindak lanjut ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.”

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto kegiatan koordinasi tim penyidik dan ilustrasi yang menjelaskan alur tahap tindak lanjut perkara, yang telah mendapatkan respons positif dari pengguna Instagram dengan banyaknya suka dan komentar mendukung.

Kejari Padang juga menginformasikan melalui akun tersebut bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan masing-masing perkara akan diumumkan secara berkala melalui saluran resmi, termasuk Instagram @kejaksaannegeripadang dan situs web resmi Kejari Padang.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kejari Padang melalui saluran yang telah ditetapkan, agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya,” demikian tertulis dalam bagian akhir caption postingan Instagram tersebut.

Sumber : Instagram Kejaksaan Negeri Padang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menu MBG atau Jatah Bertahan Hidup? JAN Soroti Sajian SPPG Cibuah yang Dinilai Jauh dari Kata Layak
Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman
Kapolda Banten Minta Kasatlantas Tindak Konsisten Angkutan Tambang Nakal
Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas
Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji
Perkuat Sinergi TNI, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Warnai Penanganan Kasus di Polres Sidrap
Bongkar Ribuan Motor Ilegal, BaraNusa Sebut Asep Edi Kapolda Harapan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:44 WIB

Menu MBG atau Jatah Bertahan Hidup? JAN Soroti Sajian SPPG Cibuah yang Dinilai Jauh dari Kata Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kapolda Banten Minta Kasatlantas Tindak Konsisten Angkutan Tambang Nakal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:13 WIB

Pengunjung Masjid Al Amzat Kehilangan Gelang Emas 50 Gram Saat Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih,  melakukan kunjungan kerja langsung ke wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (12/05/2026)

Nasional

Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:28 WIB