Polda Banten Luruskan Isu Penetapan Tersangka Tukang Ojek di Pandeglang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar di media sosial terkait isu penetapan tersangka terhadap seorang tukang ojek pangkalan bernama Maksum. Informasi yang viral itu menyebut Maksum telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penumpangnya yang masih berusia anak-anak meninggal dunia dalam kecelakaan akibat jalan berlubang di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

“Perlu kami tegaskan, saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Kombes Maruli dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Maruli memaparkan kronologi kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Maksum melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Di lokasi kejadian, Kampung Gardutanjak, sepeda motor diduga menabrak lubang di jalan sehingga oleng dan terjatuh .

Akibat benturan tersebut, penumpang yang merupakan anak berusia 11 tahun berinisial KR terpental ke kanan dan masuk ke kolong mobil Siaga Desa yang melintas di sampingnya. Korban terlindas ban belakang kendaraan tersebut dan meninggal dunia di tempat.

“Korban yang saat itu berstatus penumpang terpental ke sebelah kanan dan masuk ke kolong mobil Siaga Desa, yang melaju di sampingnya, sehingga terlindas ban belakang kendaraan tersebut. Dalam peristiwa itu, penumpang sepeda motor atas nama KR meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Maruli.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh
Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga
Hardiknas 2026, Kadisdik Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Demi Pendidikan Berkualitas
BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR
FGD May Day di Kota Sorong, Polda Papua Barat Daya Dorong Solidaritas Buruh dan Stabilitas Daerah
Kinerja Polda Banten Meningkat: Kecelakaan Turun 58 Persen, Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:59 WIB

Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:14 WIB

Hardiknas 2026, Kadisdik Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Demi Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru