Polemik THR PMI DKI Jakarta, Pegawai Protes Pemotongan Rp1–2 Juta Tanpa Penjelasan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Polemik internal di lingkungan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta memasuki fase yang lebih serius setelah muncul gelombang keberatan dari pegawai terhadap kebijakan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa transparansi argumentatif, dan tanpa ruang dialog yang memadai.

Bagi para pegawai, persoalan ini tidak lagi dipahami semata sebagai pengurangan nominal tunjangan, melainkan sebagai indikator adanya pola pengambilan keputusan yang dianggap semakin menjauh dari prinsip keadilan organisasi. Nominal pemotongan yang mencapai kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per pegawai dipersepsikan sebagai beban ekonomi yang signifikan, terutama karena dilakukan pada momentum ketika THR memiliki fungsi sosial yang sangat penting bagi pekerja dan keluarganya.

“Yang kami persoalkan bukan hanya besar kecilnya angka pemotongan, tetapi cara keputusan itu hadir tanpa penjelasan yang utuh kepada pegawai. Ketika hak yang menyangkut kebutuhan keluarga diputuskan tanpa ruang komunikasi, maka yang muncul adalah rasa ketidakadilan,” ujar salah satu perwakilan pegawai dalam penyampaian aspirasi.

Dalam kajian tata kelola kelembagaan, kebijakan yang menyentuh hak finansial pegawai semestinya dibangun melalui prinsip akuntabilitas, rasionalitas administratif, dan komunikasi yang dapat diuji secara normatif. Ketika keputusan menyangkut hak ekonomi diambil tanpa penjelasan terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan pegawai terhadap kebijakan tersebut, tetapi juga legitimasi moral institusi dalam menjalankan kewenangannya.

Sejumlah pegawai menilai bahwa penggunaan jabatan dalam menentukan besaran pemotongan tanpa penjelasan yang proporsional telah menimbulkan kesan adanya dominasi kewenangan administratif yang tidak sensitif terhadap realitas sosial internal.

“Kami bekerja dalam sistem pelayanan kemanusiaan, tetapi di internal justru muncul kebijakan yang terasa jauh dari semangat empati terhadap pekerja. Jabatan seharusnya melindungi, bukan menjadi alat untuk menghadirkan keputusan yang membebani,” lanjut narasumber tersebut.

Ketegangan semakin terasa karena sebagian pegawai yang mendekati masa pensiun juga menghadapi potongan pajak THR dalam jumlah besar, yang secara langsung mengurangi hak finansial mereka pada fase akhir pengabdian.

“Ada rekan yang sebentar lagi pensiun, tetapi justru menerima beban potongan yang sangat besar. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah pertimbangan kebijakan benar-benar memperhatikan kondisi pegawai secara menyeluruh,” tambahnya.

Secara akademik, relasi kerja yang sehat menuntut adanya keseimbangan antara kewenangan struktural dan perlindungan hak-hak pekerja. Ketika otoritas administratif dijalankan tanpa mekanisme partisipatif, organisasi berisiko menciptakan kultur internal yang represif secara psikologis, di mana pegawai hanya menjadi objek kebijakan tanpa posisi tawar dalam proses pengambilan keputusan.

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung hari ini membawa 19 tuntutan yang secara substansial menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal PMI DKI Jakarta, terutama yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan keuangan, perlindungan kesejahteraan pegawai, serta koreksi terhadap pola penggunaan kewenangan dalam struktur organisasi.

Pegawai menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata bentuk protes terhadap nominal pemotongan THR, melainkan dorongan agar institusi kembali menempatkan keadilan, rasionalitas kebijakan, dan penghormatan terhadap kontribusi tenaga kerja sebagai fondasi utama tata kelola organisasi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB