Perusahaan Provider Wi – Fi Diduga Tak Kantongi Ijin Makin Marak di Kabupaten Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Para pekerja pe.asangan kabel jaringam Wi - Fi yang diduga tak mengantongi ijin, di wilayah Kecamatan Ramgkasbitung (Doksus)

i

Keterangan poto : Para pekerja pe.asangan kabel jaringam Wi - Fi yang diduga tak mengantongi ijin, di wilayah Kecamatan Ramgkasbitung (Doksus)

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris, kian hari pemasangan tiang perusahaan Provider ( Jaringan Wi – Fi ) di Lebak kian marak, dan diduga tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah baik tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan maupun Kabupaten, salah satunya yang terjadi di Jalan Bakti Manunggal, Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung. Pasalanya saat di konfirmasi awak media terkait ijin dari Kelurahan, Kecamatan maupun Dinas terkait, pihak pekerja yang sedang memasang jaringan mengaku tidak tahu

Padahal sesuai Undang – undang No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi, setiap provider wajib mengurus izin, baik dari warga, RT/RW, hingga kecamatan. sesuai Pasal 17, dalam melakukan kegiatannya

Dan Parahnya saat di konfirmasi awak media, terkait perijinan pemasangan tiang Provider tersebut kepada pihak pekerjana, saat melakukan pemasangan, jaringan, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan tidak tahu menau persoalan perijinan, dan hanya mengaku sudah minta ijin kepada ketua RT dan RW, dan hanya menyarankan agar menghubungi seorang Ketua RT yang bernama Ilham

“Kalau masalah ijin dari pemerintah, kita kurang hapal, kang, karena kitamah cuman kerja, tapi setau saya, kalau ijin dari RT dan RW mah sudah. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan akang hubungi Pak RT Ilham,”Bebernya

Namun saat awak media berusaha menghubungi Ketua RT yang di sebutkan namanya oleh pegawai tersebut melalui sambungan Whatsapp nya, yang bersangkutan tidak menjawab Telepon maupum Chat yang di kirim awak media

Sementara itu, Dadi Riyadi, S. E., M. M, selaku Lurah, Kelurahan Cijoro Lebak, saat di konfirasi, pada 15/3/2026, mengaku, tidak pernah mengeluarkan ijin untuk pemasangan tiang Provider tersebut

“Kalau terkait ijin pemasangan tiang provider tersebut, kita Pemerintahan Kelurahan Cijoro Lebak tidak pernah mengeluarkan ijin, resmi, kang,”Ujarnya

Lebih lanjut, Dadi Riyadi, mengatakan, menurut informasi, pihak perusahaan mereka langsung, koordinasi kepada pihak pengurus RT,” Pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mencari informasi terkait perijinan pemasangan tiang Provider tersebut kepada pihak Pemerintah baik Kecamatan maupun Dinas PUPR Lebak

 

Penulis : Rai Kusbini

EditorĀ  : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Berita Terbaru