HUT Bone ke-696, Kajati Didik Farkhan Dapat Gelar Mulia dari Dewan Adat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (6/4/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Senin (6/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co BONE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghormatan tertinggi dari masyarakat adat Kabupaten Bone. Dalam upacara yang berlangsung khidmat di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026), ia dianugerahi gelar kehormatan adat Bugis “La Mappapole Daeng Pawinru”.

Penganugerahan gelar mulia ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Jadi Bone ke-696. Piagam kehormatan diserahkan langsung dan disahkan oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, bersama Ketua Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone, Drs. H.A. Baso Hamid Achmad.

Gelar La Mappapole Daeng Pawinru memiliki makna yang sangat dalam, yakni sosok pemimpin yang arif dan bijaksana, sangat berhati-hati dalam menyampaikan kebenaran, jujur, teguh pendirian, serta tidak membeda-bedakan dalam mengemban amanah negara.

Bupati Andi Asman Sulaiman menjelaskan, pemberian gelar ini bukan sekadar simbolis, melainkan wujud pengakuan dan rasa hormat masyarakat atas kinerja dan karakter pribadi Kajati Sulsel.

“Kami melihat ketegasan, kejujuran, serta kearifan dalam diri Bapak Kajati saat menegakkan hukum. Ini sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya Bugis yang kami junjung tinggi,” ujar Bupati, Senin (6/4/2026)

Sementara itu, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan rasa syukur, bangga, dan terharu atas penghormatan yang diberikan oleh Dewan Adat Saoraja dan seluruh masyarakat Bone. Ia menilai gelar ini menjadi penyemangat dan tanggung jawab moral bagi dirinya dan jajaran kejaksaan.

“Ini adalah cambuk penyemangat agar kami senantiasa teguh, jujur, berhati-hati, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan demi tegaknya hukum dan wibawa NKRI,” tegasnya.

Acara berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bone, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Bone, ditutup dengan ramah tamah yang hangat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB