Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Robby Wanma, pada Senin (20/4/2026), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota untuk melaporkan seorang berinisial HK.

Laporan tersebut terkait video yang beredar luas di media sosial yang menyebut George Robby Wanma diduga terlibat dalam praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Menanggapi tudingan itu, Robby Wanma meminta HK memberikan penjelasan atas pernyataan yang diunggah dan disebarluaskan melalui media sosial.

Dalam keterangan persnya, ia menegaskan bahwa pernyataan HK telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, serta lembaga DPR Otsus Papua Barat Daya.

“Karena itu saya melaporkannya ke Polresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti. Saya juga meminta agar HK dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Robby Wanma yang dikenal sebagai tokoh adat itu juga menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat adat, sehingga setiap tindakannya berkaitan dengan nilai-nilai adat.

“Saya diangkat oleh lembaga adat hingga bisa menjadi anggota DPRPBD. Saya bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk satu atau dua orang. Saya tidak pernah mengambil hak masyarakat atau mendukung sesuatu yang ilegal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Suku Biak Barat, David Kapisa, menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum atas nama baiknya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi merugikan pihak lain.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Sopir Truk Papua Barat Daya, Irsan Sese, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Robby Wanma.

Ia menekankan bahwa penyebaran tuduhan tanpa dasar di media sosial dapat berdampak luas terhadap reputasi seseorang, baik secara sosial maupun profesional.

Laporan Polisi dengan nomor LP/B/359/IV/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tersebut resmi dibuat pada Senin (20/4/2026) pukul 12.11 WIT.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial X, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan tersebut dijelaskan, peristiwa bermula saat Robby Wanma menerima pesan WhatsApp dari seorang rekan yang berisi video yang telah beredar di platform X. Dalam video itu, ia disebut-sebut terlibat dalam praktik ilegal distribusi BBM jenis solar.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB