Terasmedia.co Jakarta – Wajah kejahatan narkoba kini semakin bertransformasi seiring pesatnya perkembangan teknologi. Peredaran barang haram ini tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi telah merambah dan memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi yang sulit terdeteksi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akhbarshah Fikarno, menegaskan bahwa kemajuan teknologi justru dimanfaatkan oleh jaringan kriminal untuk memperluas jangkauan. Mulai dari media sosial, aplikasi pesan instan, hingga berbagai platform digital lainnya dijadikan lahan subur bagi peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di era digital menjadi semakin kompleks dan tersembunyi. Karena itu diperlukan strategi yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penguatan literasi digital masyarakat,” ujar Dave, Rabu (22/4/2026).
Dave menekankan, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus operandi baru yang digunakan pelaku. Generasi muda, sebagai pengguna terbesar ruang siber, harus dijadikan garda terdepan untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bersih dari ancaman narkoba.
“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Komisi I DPR RI pun terus mendorong penguatan kebijakan yang mendukung pengawasan ruang digital serta peningkatan edukasi publik agar upaya pencegahan berjalan efektif.
Pentingnya Pendekatan Holistik
Sementara itu, dalam diskusi yang juga digelar oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, sejumlah narasumber memberikan pandangan strategis.
Akademisi dan praktisi, Irene Silviani, menyoroti pentingnya pendekatan berbasis pendidikan dan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja.
Di sisi lain, Diki Suherman menekankan bahwa tantangan ini memerlukan penguatan kebijakan publik serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan dan menyeluruh (holistik).
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, serta tercipta pemahaman bahwa pencegahan di era digital harus berjalan seiring dengan kecerdasan dalam memanfaatkan teknologi.












