Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG, (TerasMedia.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ternyata masuk dalam daftar khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Bukan karena persoalan hukum, melainkan karena dipercaya menjadi salah satu dari 10 instansi pemerintah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Platform E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas.

Program pembelajaran digital berskala nasional tersebut resmi diluncurkan KPK RI di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pemkot Tangerang ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) pada tahap awal pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.

Kepercayaan dari KPK tersebut menjadi sebuah pencapaian tersendiri bagi Pemkot Tangerang, mengingat hanya 10 instansi pemerintah di Indonesia yang terpilih pada fase pertama implementasi program.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektur Kota Tangerang, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPK RI kepada Pemkot Tangerang.

“Menjadi bagian dari 10 instansi pertama di Indonesia merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan sistem e-learning ini, tidak ada lagi batasan ruang dan waktu bagi ASN Kota Tangerang untuk terus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam birokrasi,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, Kota Tangerang juga telah memiliki platform pembelajaran internal bernama Gorvu yang nantinya dapat dikolaborasikan dengan materi dari E-Learning ASN Berintegritas. Dengan demikian, para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang dapat mengakses materi pembelajaran secara lebih mudah, cepat, dan fleksibel.

Platform E-Learning ASN Berintegritas dirancang sebagai sistem pembelajaran berbasis digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Melalui platform tersebut, ASN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperkuat komitmen anti-korupsi dan penerapan nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sachrudin menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Integritas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Ketika ASN kita bekerja dengan jujur, berintegritas, dan profesional, maka dengan sendirinya kinerja pemerintah akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang akan jauh lebih berkualitas,” tegasnya.

Masuknya Pemkot Tangerang dalam daftar khusus instansi percontohan KPK tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Ard/Dy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
HMI dan KOHATI Cabang Bogor Dilantik, Perkuat Kaderisasi dan Pemberdayaan Perempuan
Gesuri Mesias Bintang Merah, Yulius Setiarto, dan BNN Kota Tangerang Gelar Diskusi Pencegahan Narkoba di Ciledug
Vietnam Dibungkam di Babak Pertama, Timnas Indonesia U-19 Unggul Lewat Tembakan Reno Salampessy
Es Doa Indung Bapak, Sensasi Es Kelapa Muda dengan Aneka Rasa yang Diminati Warga Tangerang
Aktivis Cantik Firza Husen Maskati Dukung Penyegaran Pimpinan BGN Demi Kepercayaan Publik
Irma Ingatkan BGN Baru Fokus pada Kelompok Prioritas Penerima MBG
Penyegaran Organisasi: Wakajati Anton Delianto Lantik Vanny Eka Sari dan 10 Pejabat Eselon III-IV
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:21 WIB

Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Senin, 15 Juni 2026 - 20:49 WIB

HMI dan KOHATI Cabang Bogor Dilantik, Perkuat Kaderisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:35 WIB

Gesuri Mesias Bintang Merah, Yulius Setiarto, dan BNN Kota Tangerang Gelar Diskusi Pencegahan Narkoba di Ciledug

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:32 WIB

Vietnam Dibungkam di Babak Pertama, Timnas Indonesia U-19 Unggul Lewat Tembakan Reno Salampessy

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pengiat Hukum Maruli Rajagukguk, Senin (13/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Pengacara: Penanganan Perkara di Polri Lambat, Rata-Rata 1–5 Tahun

Kamis, 18 Jun 2026 - 00:32 WIB

Megapolitan

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:11 WIB