Aktivis Cantik Firza Husen Maskati Dukung Penyegaran Pimpinan BGN Demi Kepercayaan Publik

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis pemberantasan korupsi, Firza Husen Maskati, Kamis (4/6/2026)

i

Aktivis pemberantasan korupsi, Firza Husen Maskati, Kamis (4/6/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Aktivis pemberantasan korupsi, Firza Husen Maskati menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Menurutnya, langkah ini tepat merupakan bentuk perhatian serius pemerintah agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan tertib dan benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak Indonesia.

Firza menegaskan, ia senantiasa mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia luas. Penyegaran pimpinan di lingkungan BGN ini dinilainya sebagai langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tata kelola lembaga berjalan lebih transparan.

“Kami melihat ini sebagai keputusan yang diambil demi menjaga amanah dan kualitas program strategis nasional. Pencopotan pimpinan ini menjadi langkah yang tepat agar perhatian kembali terfokus pada tujuan mulianya, yaitu memenuhi gizi generasi penerus bangsa,” semangat terus, berjuang terus untuk pemerintah Indonesia demi kepentingan Rakyat Indonesia ujar Firza Husein Maskati, Kamis (4/6/2026).

Aktivis berparas cantik tersebut juga berharap proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh fakta perlu diungkap secara lengkap agar masyarakat mendapatkan kejelasan yang sesungguhnya.

“Sekarang kita serahkan kepada proses hukum dan Kami Rakyat berharap Kejaksaan Agung bekerja secara cermat dan profesional. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku. Namun jika tidak, maka nama baik juga harus dibersihkan,” tambahnya.

Bagi Firza, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap pejabat negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Ia berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan lancar dan mencapai sasaran yang diharapkan.

“Semoga proses ini berjalan dengan adil dan membawa kebaikan bersama, agar program ini tetap bisa dinikmati oleh anak-anak di seluruh penjuru negeri,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PP GEMA-IR Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
Agustinus Dilantik Jadi Aspidum, Iwan Setiadi Pimpin Penerangan Hukum Kejati Sumsel
Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa
Kasus Sri Rahayu Terungkap: Pekerja MBG Kecelakaan, Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pergantian Kepala BGN, Gerindra Sebut Wujud Keterbukaan Terima Aspirasi Publik
Kejagung Periksa Dadan, Selisih Harga Pengadaan Printer HP Jadi Sorotan
Relawan: Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas Berantas Korupsi
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Ditahan, Diduga Kelola Yayasan Milik Sendiri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:28 WIB

PP GEMA-IR Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:42 WIB

Aktivis Cantik Firza Husen Maskati Dukung Penyegaran Pimpinan BGN Demi Kepercayaan Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:24 WIB

Agustinus Dilantik Jadi Aspidum, Iwan Setiadi Pimpin Penerangan Hukum Kejati Sumsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31 WIB

Pergantian Kepala BGN, Gerindra Sebut Wujud Keterbukaan Terima Aspirasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Silmy Karim Masuk Ruang Pemeriksaan KPK, Terkait Dugaan Izin WNA

Kamis, 4 Jun 2026 - 05:21 WIB