Penyegaran Organisasi: Wakajati Anton Delianto Lantik Vanny Eka Sari dan 10 Pejabat Eselon III-IV

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Ia resmi dilantik menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumsel

i

Keterangan foto : Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Ia resmi dilantik menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumsel

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Sebelas pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi mengukuhkan jabatan barunya usai mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar Senin (25/5/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, yang bertindak mewakili Kajati Sumsel, Ketut Sumedana. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026, serta Surat Perintah Kajati Sumsel Nomor KEP-IV-37/L/6/CP.3/04/2026 tertanggal 29 April 2026, menandai babak baru regenerasi dan penyegaran pimpinan di lingkungan lembaga penegak hukum tersebut.

Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam rotasi kali ini adalah Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Ia resmi dilantik menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), sebuah posisi strategis setingkat eselon III. Menariknya, sosok Vanny dikenal meneruskan jejak langkah ayahnya, Suyadi, yang sebelumnya juga mengabdi sebagai jaksa dan pernah menjabat sebagai Kajati DIY Yogyakarta serta Kajati Lampung.

Meski telah mendapat promosi jabatan baru, Vanny ternyata masih merangkap tugas lama sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum). Ia mengaku masih diamanahkan memegang posisi tersebut dalam kapasitas Pelaksana Tugas (Plt), mengingat kursi jabatan itu masih kosong dan belum ada penunjukan pejabat definitif penggantinya.

“Saat ini saya masih merangkap sebagai Plt. Kasipenkum. Posisi tersebut memang masih kosong, dan saya ditunjuk sementara waktu untuk tetap menjalankan tugas di sana sampai nanti ada pejabat baru yang dilantik secara definitif,” ungkap Vanny saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Dalam amanatnya, Wakajati Anton Delianto menegaskan bahwa langkah mutasi, rotasi, dan promosi jabatan ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan strategi organisasi untuk menyegarkan ritme kerja. Menurutnya, perpindahan tugas adalah keniscayaan untuk membangun SDM yang adaptif, profesional, dan tangguh menghadapi kompleksitas tantangan hukum yang terus berubah.

“Pergantian pejabat ini adalah bagian dari upaya penyegaran, regenerasi, dan pembinaan karir. Tujuannya tak lain untuk memperkokoh kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menyesuaikan kemampuan aparat dengan dinamika tantangan tugas ke depan,” ujar mantan Kajati Surabaya ini.

Berikut daftar lengkap 11 pejabat eselon III dan IV Kejati Sumatera Selatan yang dilantik:

1. Kepala Bagian Tata Usaha: Dr. Vanny Yulia Eka Sari S.H., M.H

2. Pemeriksa Tindak Pidana Umum & Pemulihan Aset: Adi Muliawan, S.H., M.H.

3. Kepala Seksi Pertimbangan Hukum: Rosmaya, S.H.

4. Kepala Seksi III: Ekky Rizki Asril, S.H., M.H.

5. Kepala Seksi A: Dr. Rio Irawan P Halim, S.H., M.H.

6. Pemeriksa Keuangan: Dr. Qori Mustikawati, S.H., M.H

7. Kepala Subbidang Penelusuran & Perampasan Aset: Imam Asyhar, S.H., M.Kn.

8. Kepala Seksi Tata Usaha Negara: Rya Dilla Fitri, S.H., M.H.

9. Kepala Seksi Penindakan: Marimbun Hatigoran Panggabean, S.H., M.H.

10. Kepala Seksi D: M Anugrah Agung Saputra Faisal, S.H., M.H.

11. Kepala Seksi Penuntutan: Beni Wijaya, S.H.,M.H.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru