Baliho Caleg Bertebaran di Dapil IV Lebak

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Penulis Oleh : Rizwan Comrade Aktivis Lebak Selatan

Terasmedia.co Lebak – Menuju Pemilu serentak Tahun 2024 akan menjadi lautan sampah bagi baliho-baliho bakal calon anggota Legislatif yang bertebaran hingga pelosok, tak terkecuali di Dapil IV meliputi Kecamatan Cilograng, Bayah, Cibeber, Panggarangan dan Cihara.

Bahkan gambar Caleg di Dapil IV sengaja dipasang dijalan rusak, tanjakan curam, depan gedung sekolah yang rusak, bahkan deket pembuangan sampah. Seperti disengaja, mereka ingin melegitimasi bahwa setelah terpilih bisa bangun jalan, bangun sekolah dan meminimalisir sampah.

Baca juga : Etos Institut Minta Kapolda Banten Usut Dugaan Galian Tanah Ilegal di Lebak Libatkan Oknum DPRD

Sah saja sebetulnya, karena itu mungkin bagian dari cara menarik simpati masyarakat agar terpilih, walaupun para Caleg tidak tau bagaimana membangun Dapil IV, seperti yang sudah-sudah, mereka hanya datang disaat butuh, dan pergi selama 5 Tahun tanpa permisi. Balik lagi ke masyarakat jika ingin terpilih lagi dengan cara yang sama yaitu berbohong.

Bahkan dalam kondisi aji mumpung, di Dapil IV bakal Calon Anggota DPRD Lebak memanfaatkan duit Bansos dipake nyaleg. Bantuan Sosial nya dikorupsi, masyarakatnya dipaksa untuk memilih dirinya. Sekejam-kejamnya Firaun tapi dia belum pernah Nyaleg duitnya dari Bansos.

Masyarakat Dapil IV hati-hati sama Caleg yang dlu dipilih, sekarang ingin dipilih lagi, dan hati hati sama Caleg yang uangnya dari hasil Korupsi Bansos. (Firdaus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Peradilan Militer Dalam Negara Hukum: Tanggapan Atas Pandangan Prof Jimly Asshidfiqie
Militansi Berbasis Keahlian, Perkuat LKS Pripartit Untuk Hubungan Industrial yang Adil
Pulang ke Rumah Sendiri: Gestur Politik Kebangsaan Andra Soni – PKB
Abdul Fickar Hadjar: KUHP Baru Berlaku Tiga Tahun Setelah Disahkan
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, PROJO: Uang Rakyat Wajib Kembali
IPW Harus Netral dalam Mengevaluasi Pelaku Tambang Nikel
Ketika Upah Lokal Dipakai untuk Menjarah Nilai Global
Kedaulatan Bukan untuk Dititipkan, Pilkada Langsung Adalah Keharusan Sejarah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:37 WIB

Peradilan Militer Dalam Negara Hukum: Tanggapan Atas Pandangan Prof Jimly Asshidfiqie

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:30 WIB

Militansi Berbasis Keahlian, Perkuat LKS Pripartit Untuk Hubungan Industrial yang Adil

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:18 WIB

Pulang ke Rumah Sendiri: Gestur Politik Kebangsaan Andra Soni – PKB

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:19 WIB

Abdul Fickar Hadjar: KUHP Baru Berlaku Tiga Tahun Setelah Disahkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:45 WIB

Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, PROJO: Uang Rakyat Wajib Kembali

Berita Terbaru