SIKAT, Kejari Jaksel Jebloskan Pimcab PT Pegadaian Kebayoran di Rutan Salemba

Teras Media

- Penulis

Senin, 20 Februari 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Setelah melalui rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti permulaan yang cukup, akhirnya tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.

“AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,”kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Senin (20/02/2023).

Baca juga : Cerita Tunanetra Perjuangkan Tanah di Kementerian ATR-BPN

Bukan hanya menetapkan sebagai tersangka, Amelia pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba ke Kejagung selama dua puluh hari kedepan.

“AK Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023,”tegasnya

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sebelumnya, penyidik Kejari Jaksel melalukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (06/01/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA.

“Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022,” kata Syarief dalam siaran persnya, Jumat (06/01/2023).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena status kasus dugaan penyimpang penyaluran fasilitas KCA telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Diungkapkannya, tidak hanya kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru yang digeledah, penyidik juga menggeledah rumah Amalia Komalasari alias AK yang merupakan pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,”pungkasnya. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
Aset Lahan Tak Terinventarisasi, Kelalaian Pemprov Banten Penyebab Sengketa Berbiaya Triliunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 19:14 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru