Ketua PWI Kota Tangerang Sebut Berita Penyekapan Hoax

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 10 September 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Menanggapi pemberitaan yang beredar adanya 3 wartawan yang disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.

Majid mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua belah pihak, jelas Madjid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan.

“Yang ada klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid, Sabtu (10/9) yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres itu.

Majid menambahkan konfirmasi dan klarifikasi ketiga wartawan tersebut atas berinisiatif sendiri untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram.

Baca juga : SIKAT TERUS..!Kejari Muara Enim Ringkus Dua Buronan

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasie Penkum Kejati Banten Ivan S di Serang.

“Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten,” ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Majid memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar,” sebutnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. (Mulyadi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB