Sungguh Miris Upah Pekerja Kebersihan Perumahan CMR 8 Jam Kerja Hanya Rp 40,000 Per Hari

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO – Sungguh miris karyawan CV Alamanda Fendor CMR yang bergerak di bidang kebersihan hanya mendapatkan upah sebesar Rp 40,000 per Hari dengan waktu kerja 8 jam yakni masuk jam 08 : 00 Wib keluar jam 16 : 00 Wib, dan tanpa mendapatkan pasilitas jaminan kesehatan. Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu pekerja kebersihan yang mengaku bekerja di CV Alamanda, yang minta namanya di rahasiakan, kepada awak media pada 1/5/2023

Menurutnya, dirinya hanya di gajih sebesar Rp 40,000 dan tidak mendapatkan tunjangan kesehtan

” Saya sudah hampir dua tahun bekerja di sini kang ( CV Alamanda/Red ) dengan mendapatkan gajih sebesar Rp 40,000 dan tanpa mendapatkan tunjangan kesehatan ( BPJS ) l,” Paparnya

Masih kata karyawan tersebut,”sebetulnya gajih segitu bagi kami terlalu kecil kang, apalagi jam kerjanya masuk jam 08:00 sampai 16: 00, bahkan jika mengalami sakit, kami harus berobat sendiri,”Namun karena kami sangat membutuhkan pekerjaan, maka meski sangat minim terpaksa kami kerjakan kang,”Terangnya

“sebetulnya kami berharap kepada pihak perusahaan agar memberikan upah yang layak sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) dan memberikan jaminan kesehatan,”Tandesnya berharap

Sementara itu saat awak media menemui pihak pengusaha ( CV Alamanda ) yang berlokasi di Vila Park Lane, awak media sedikit kesulitan, karena di lokasi Perusahaan tersebut tidak ada papan nama Perusahaanya

Namun sesudah beberapa lama mencari, akhirnya awak media bertemu dengan, Rasto, selaku mandor atau pengawas dari CV. Alamanda tersebut.” Saat di konfiasi Rasto, memberikan pernyataan yang berbeda dengan pengakuan pihak pekerja.

“Kita sudah hampir 5 Tahun di sini, dan mempekerjakan sekitar 60 orang lebih, yang di bagi menjadi tiga bidang, yakni bidang Sapu jalan dan lingkungan, Sopir, Potong rumput, dan Selokan,”Paparnya

Lebih lanjut ia mengatakan,” dan kita memberikan upah kepada pekerja berpariasi, dari mulai Rp 80,000 – 60,000 dan 50,000, dan kalau ada karyawan yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja kita berikan pengobatan,” Pungkasnya

 

( Rai Kusbini )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru