Beredar Surat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan Mengenai Armada Tak Berfungsi

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Surat prgawai Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan tersebar luas di media sosial, Jumat (19/5/2023)

i

Keterangan foto : Surat prgawai Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan tersebar luas di media sosial, Jumat (19/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Surat prgawai Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan tersebar luas di media sosial. S€urat tersebut berisi tentang kaeluhan yang terjadi di Instansi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan khususnya mengenai kerusakan armada pemadam kebakaran yang dianggap diabaikan oleh prjabat disana.

Berikut isi suratnya, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,salam sejahtera & Salam Presisi untuk kita sekalian. Bersama surat ini saya mewakili anggota Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan bermaksud menyampaikan kendala-kendala yang sedang terjadi dalam ruang lingkup instansi POL-PP & PEMADAM KEBAKARAN di Kota Tarakan dalam hal ini khususnya mengenai kerusakan armada pemadam kebakaran yang kami anggap diabaikan oleh pejabat di internal kami,terkait hal tersebut,banyak keadaan-keadaan yang seharusnya menjadi tugas & tanggung jawab kami jadi terhambat dalam usaha pencegahan bencana kebakaran & kesiap siagaan saat bertugas.

“Adapun saran & masukan beberapa bulan terakhir yang sudah kami sampaikan agar dilakukan perbaikan, namun hanya dijawab dengan minimnya anggaran kantor yang tersedia,sementara untuk penganggaran lain tersedia sehingga armada atau mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” beber di surat tersebut.

Berkaitan dengan upaya-upaya kami dalam menyampaikan saran masukan agar tidak terjadi degradasi pelayanan yang sejatinya juga berdampak langsung pada keamanan,keselamatan & kepentingan masyarakat ini. Sudah pernah diviralkan anggota kami lewat rekaman video yang isi narasi video tersebut adalah keadaan sebenarnya pada armada yang rusak dan video tersebut direkam sendiri oleh komandan regu kami hingga viral.

“Bersama viralnya video tersebut sudah sampai pada pejabat-pejabat lain diluar instansi, sehingga pejabat di internal kami melakukan peringatan secara tertulis (SP) terhadap anggota,karena viralnya video tersebut dianggap tidak etis & melanggar ketentuan,tak habis sampai disitu beberapa waktu” tulis dalam surat tersebut.

Selanjutnya terjadi mutasi terhadap komandan regu kami yang kami anggap tindakan itu adalah bentuk dari upaya membungkam kebenaran & kepntingan masyarakat oleh pejabat yang merasa terancam nama baiknya dalam birokrasi pemerintahan yang sedang berjalan pada internal kami. Sehingga perlakuan pejabat tersebut kami anggap sudah melewati batas dalam proses internalisasi & solidaritas yang sifatnya harusnya merangkul anggota baik dalam menjaga & memelihara sarana prasarana yang ada

“Harus proaktif pada proses pelayanan yang harusnya segera ditempuh dalam musyawarah mufakat agar MENEMUKAN SOLUSI sehingga tidak terjadi kemunduran baik pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih pada anggota yang bergerak langsung dilapangan untuk itu kami sebagai anggota,sudah seharusnya mengambil langkah-langkah menyuarakan aspirasi agar mendapat perhatian & dukungan khusus dari pihak berwajib dalam hal ini Unit Tipikor Polres Tarakan untuk membantu kami melakukan pemantauan langsung proses penganggaran untuk perawatan armada PMK khususnya, serta apa yang menjadi kendala atau keluhan kami & mencari kebenaran yang terjadi diruang lingkup Instansi POL-PP & Pemadam Kebakaran Kota Tarakan,” jelas dalam surat tersebut.

“Demikian surat ini saya buat dengan kesadaran penuh dalam menempuh jalan untuk kemaslahatan masyarakat banyak di Kota Tarakan,serta menghasilkan perbaikan sistem birokrasi di internal kami,” tutur dalam penutupan di surat tersebut yang ditulis hormat saya sebagai anggota pemadan kebakaran Kota Tarakan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Posyandu di Desa Jalatrang
Sinergi TNI AU dan Pemda, Baksos Satrad 401 Layani Ratusan Warga di Mauk
Dukung Ekonomi Daerah, Kemenkum Banten Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif di Lebak
Gaji PPPK Paruh Waktu Tersendat, DPRD Kota Serang Minta Pembayaran Segera Dituntaskan
Dari Apel Kesiapsiagaan hingga Bersih Pantai Sorong, Banser Papua Barat Daya Perkuat Aksi Sosial
Pemerintah Perkuat Sektor Peternakan, Wamentan Soroti Kenaikan NTP di Ciamis
Optimalisasi Fungsi Kesekretariatan Polri, Setum Polda Banten Laksanakan Rakernis
Hilang Selama Dua Hari, Nelayan di Pulau Matan Ditemukan Selamat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:06 WIB

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Lakukan Pembinaan dan Pemantauan Posyandu di Desa Jalatrang

Rabu, 29 April 2026 - 10:31 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemda, Baksos Satrad 401 Layani Ratusan Warga di Mauk

Selasa, 28 April 2026 - 19:35 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Tersendat, DPRD Kota Serang Minta Pembayaran Segera Dituntaskan

Selasa, 28 April 2026 - 17:30 WIB

Dari Apel Kesiapsiagaan hingga Bersih Pantai Sorong, Banser Papua Barat Daya Perkuat Aksi Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 16:03 WIB

Pemerintah Perkuat Sektor Peternakan, Wamentan Soroti Kenaikan NTP di Ciamis

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Headline

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:28 WIB