Beredar Surat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan Mengenai Armada Tak Berfungsi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Surat prgawai Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan tersebar luas di media sosial, Jumat (19/5/2023)

i

Keterangan foto : Surat prgawai Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan tersebar luas di media sosial, Jumat (19/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Surat prgawai Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan tersebar luas di media sosial. S€urat tersebut berisi tentang kaeluhan yang terjadi di Instansi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan khususnya mengenai kerusakan armada pemadam kebakaran yang dianggap diabaikan oleh prjabat disana.

Berikut isi suratnya, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,salam sejahtera & Salam Presisi untuk kita sekalian. Bersama surat ini saya mewakili anggota Pemadam Kebakaran di Kota Tarakan bermaksud menyampaikan kendala-kendala yang sedang terjadi dalam ruang lingkup instansi POL-PP & PEMADAM KEBAKARAN di Kota Tarakan dalam hal ini khususnya mengenai kerusakan armada pemadam kebakaran yang kami anggap diabaikan oleh pejabat di internal kami,terkait hal tersebut,banyak keadaan-keadaan yang seharusnya menjadi tugas & tanggung jawab kami jadi terhambat dalam usaha pencegahan bencana kebakaran & kesiap siagaan saat bertugas.

“Adapun saran & masukan beberapa bulan terakhir yang sudah kami sampaikan agar dilakukan perbaikan, namun hanya dijawab dengan minimnya anggaran kantor yang tersedia,sementara untuk penganggaran lain tersedia sehingga armada atau mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” beber di surat tersebut.

Berkaitan dengan upaya-upaya kami dalam menyampaikan saran masukan agar tidak terjadi degradasi pelayanan yang sejatinya juga berdampak langsung pada keamanan,keselamatan & kepentingan masyarakat ini. Sudah pernah diviralkan anggota kami lewat rekaman video yang isi narasi video tersebut adalah keadaan sebenarnya pada armada yang rusak dan video tersebut direkam sendiri oleh komandan regu kami hingga viral.

“Bersama viralnya video tersebut sudah sampai pada pejabat-pejabat lain diluar instansi, sehingga pejabat di internal kami melakukan peringatan secara tertulis (SP) terhadap anggota,karena viralnya video tersebut dianggap tidak etis & melanggar ketentuan,tak habis sampai disitu beberapa waktu” tulis dalam surat tersebut.

Selanjutnya terjadi mutasi terhadap komandan regu kami yang kami anggap tindakan itu adalah bentuk dari upaya membungkam kebenaran & kepntingan masyarakat oleh pejabat yang merasa terancam nama baiknya dalam birokrasi pemerintahan yang sedang berjalan pada internal kami. Sehingga perlakuan pejabat tersebut kami anggap sudah melewati batas dalam proses internalisasi & solidaritas yang sifatnya harusnya merangkul anggota baik dalam menjaga & memelihara sarana prasarana yang ada

“Harus proaktif pada proses pelayanan yang harusnya segera ditempuh dalam musyawarah mufakat agar MENEMUKAN SOLUSI sehingga tidak terjadi kemunduran baik pelayanan terhadap masyarakat. Terlebih pada anggota yang bergerak langsung dilapangan untuk itu kami sebagai anggota,sudah seharusnya mengambil langkah-langkah menyuarakan aspirasi agar mendapat perhatian & dukungan khusus dari pihak berwajib dalam hal ini Unit Tipikor Polres Tarakan untuk membantu kami melakukan pemantauan langsung proses penganggaran untuk perawatan armada PMK khususnya, serta apa yang menjadi kendala atau keluhan kami & mencari kebenaran yang terjadi diruang lingkup Instansi POL-PP & Pemadam Kebakaran Kota Tarakan,” jelas dalam surat tersebut.

“Demikian surat ini saya buat dengan kesadaran penuh dalam menempuh jalan untuk kemaslahatan masyarakat banyak di Kota Tarakan,serta menghasilkan perbaikan sistem birokrasi di internal kami,” tutur dalam penutupan di surat tersebut yang ditulis hormat saya sebagai anggota pemadan kebakaran Kota Tarakan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Berita Terbaru