Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG (Teras media.co) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengintensifkan upaya perlindungan kesehatan bagi warga terdampak kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, melalui edukasi masif dan pembagian masker untuk mencegah risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, mengatakan bahwa penanganan dampak kebakaran tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan medis bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif.

“Selain pelayanan kesehatan dan pembagian masker, langkah yang paling penting adalah edukasi rutin yang kami lakukan setiap pagi dan sore kepada masyarakat terdampak terkait cara menghindari infeksi saluran pernapasan atas akibat paparan asap ini,” ujar Hendra di Tangerang, Jumat (3/7/2026).

Hendra menjelaskan bahwa petugas kesehatan dari Dinkes bersama seluruh Puskesmas di wilayah terdampak ditugaskan untuk turun langsung ke permukiman warga. Mereka melakukan sosialisasi mengenai bahaya paparan asap, membagikan masker, serta mengingatkan pentingnya penggunaan pelindung pernapasan bagi setiap warga yang beraktivitas di luar rumah.

Selama kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin masih berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok rentan, seperti balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta penderita penyakit kronis, agar lebih banyak beraktivitas di dalam rumah guna mengurangi risiko terpapar partikel berbahaya.

Menurut Hendra, paparan asap kebakaran dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari batuk, pilek, iritasi mata dan tenggorokan, hingga sesak napas yang dapat berkembang menjadi ISPA apabila tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, Dinkes Kabupaten Tangerang meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala klinis yang muncul. Apabila warga mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, atau iritasi pada mata dan tenggorokan, mereka diminta segera mendatangi Puskesmas, posko kesehatan, maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga sirkulasi udara di dalam rumah, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak minum air putih, serta beristirahat yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh.

Hendra menegaskan bahwa rangkaian upaya tersebut merupakan bagian dari strategi Dinkes untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kasus ISPA di wilayah sekitar TPA Jatiwaringin. Pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan petugas kesehatan agar risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat ditekan seminimal mungkin hingga kondisi lingkungan kembali normal. (Ard/Rd)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Berita Terbaru