Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG (Teras media.co) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengintensifkan upaya perlindungan kesehatan bagi warga terdampak kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, melalui edukasi masif dan pembagian masker untuk mencegah risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, mengatakan bahwa penanganan dampak kebakaran tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan medis bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif.

“Selain pelayanan kesehatan dan pembagian masker, langkah yang paling penting adalah edukasi rutin yang kami lakukan setiap pagi dan sore kepada masyarakat terdampak terkait cara menghindari infeksi saluran pernapasan atas akibat paparan asap ini,” ujar Hendra di Tangerang, Jumat (3/7/2026).

Hendra menjelaskan bahwa petugas kesehatan dari Dinkes bersama seluruh Puskesmas di wilayah terdampak ditugaskan untuk turun langsung ke permukiman warga. Mereka melakukan sosialisasi mengenai bahaya paparan asap, membagikan masker, serta mengingatkan pentingnya penggunaan pelindung pernapasan bagi setiap warga yang beraktivitas di luar rumah.

Selama kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin masih berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok rentan, seperti balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta penderita penyakit kronis, agar lebih banyak beraktivitas di dalam rumah guna mengurangi risiko terpapar partikel berbahaya.

Menurut Hendra, paparan asap kebakaran dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari batuk, pilek, iritasi mata dan tenggorokan, hingga sesak napas yang dapat berkembang menjadi ISPA apabila tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, Dinkes Kabupaten Tangerang meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala klinis yang muncul. Apabila warga mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, atau iritasi pada mata dan tenggorokan, mereka diminta segera mendatangi Puskesmas, posko kesehatan, maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga sirkulasi udara di dalam rumah, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak minum air putih, serta beristirahat yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh.

Hendra menegaskan bahwa rangkaian upaya tersebut merupakan bagian dari strategi Dinkes untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kasus ISPA di wilayah sekitar TPA Jatiwaringin. Pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan petugas kesehatan agar risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat ditekan seminimal mungkin hingga kondisi lingkungan kembali normal. (Ard/Rd)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Donor Darah
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Iklan Pandeglang
Hewan Peliharaan Jadi Sasaran Tembak Oknum Guru PPPK, FMAK Soroti Legalitas Kepemilikan Senpi
PT PNM Buka Rekrutmen Karyawan di Kelurahan Cijoro Lebak, Pendaftaran Gratis
Penyidikan Pidana Lingkungan PT GRS Serang Jalan di Tempat, Publik Desak Kejelasan Status Hukum
HUT ke-81 RI, Kapolda Banten Dorong Warga Perkuat Persatuan dan Kerukunan
Kajari Sumbawa Barat: HUT ke-81 RI Momentum Kuatkan Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat ​
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Donor Darah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Iklan Pandeglang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:26 WIB

PT PNM Buka Rekrutmen Karyawan di Kelurahan Cijoro Lebak, Pendaftaran Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Penyidikan Pidana Lingkungan PT GRS Serang Jalan di Tempat, Publik Desak Kejelasan Status Hukum

Berita Terbaru

News

Iklan Pandeglang

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:28 WIB