Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Surat jawaban somasi dari puskesmas maja atas dugaan bayi meninggal saay dilahirkan sungsang tanpa dilakukan oprasi cesar.

i

Keterangan poto : Surat jawaban somasi dari puskesmas maja atas dugaan bayi meninggal saay dilahirkan sungsang tanpa dilakukan oprasi cesar.

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Pihak Puskesmas Maja akhirnya merespons surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga bayi yang lahir sungsang dan meninggal dunia. Keluarga sebelumnya mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tindakan operasi caesar saat persalinan berlangsung.

Konfirmasi pengiriman surat balasan disampaikan langsung oleh Tenaga Tata Usaha Puskesmas Maja, Agung Tahfidzul Iman, S.KM., saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Jumat (3/7/2026).

“Surat balasan somasi sudah kami kirimkan ke kantor pengacara keluarga,” ujar Agung singkat.

Dalam surat balasan tersebut, Puskesmas Maja memaparkan empat poin penjelasan utama terkait penanganan medis yang telah dilakukan:

Pertama, terkait alur pertolongan persalinan. Pasien datang ke Puskesmas Maja pada 19 Juni 2026 pukul 21.00 WIB, diantar oleh suami dan mertua dengan riwayat yang telah disampaikan Bidan Desa Buyut Mekar. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi pasien dalam batas normal. Pertolongan persalinan, penanganan bayi yang tidak bernapas spontan, hingga pemantauan pasca persalinan selama 24 jam telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kedua, mengenai pelayanan lanjutan. Pihak Puskesmas telah melakukan kunjungan rumah sebanyak dua kali: pada 23 Juni 2026 dilakukan pemeriksaan fisik lengkap, pemberian obat, serta dukungan moril; kemudian pada 25 Juni 2026, pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kelainan dan ibu dianjurkan rutin mengonsumsi obat yang diberikan.

Ketiga, hasil audit internal. Tim pengkajian Program Penanganan Komplikasi Obstetri dan Neonatal Dini (PONED) menyimpulkan bahwa seluruh pelayanan persalinan dan nifas telah berjalan sesuai SOP.

Keempat, kesiapan berdialog. Kepala Puskesmas Maja beserta tim, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut dan mengundang tim kuasa hukum untuk berdiskusi pada waktu yang disepakati.

Penulis : Ray

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Hukum dan Kriminal

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:24 WIB