BONGKAR…!GMNI Pandeglang Tuding Tes CAT Bawaslu Syarat Kecurangan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang angkat bicara dalam keputusan Tes CAT. CAT tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang tahun 2022 diduga dengan syarat kecurangan.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPC GMNI Pandeglang, TB Afandi mengatakan bahwa Bawaslu RI,Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten untuk segera Mengevaluasi dan membatalkan pengumuman.Nomor :133/kpm01/00/K.BT.02/10/2022. Menurut Afandi, peraturan tersebut Syarat dengan kecurangan, nilai tidak ditampilkan dan banyak yang dobel job serta adanya main mata sehingga akan Menghasilkan Pemilu Pada tahun 2024 Tidak mengutamakan kualitas melainkan kecurangan yang terjadi.

“Jika memang Pengrekrutan Panwascam Ini tidak ada main mata atau syarat dengan kepentingan kenapa hasil itu tidak langsung dipublis pada hari itu sesudah beres Tes CAT,” tegas TB Afandi, Selasa (18/10).

Dikatakan Afandi, pihaknya menegaksan akan melakukan aksi Kepada Bawaslu, sehingga dugaan hasil lulus Tes CAT tersebut dibatalkan.

“Kami pun akan melakukan dan terus memantau penyelenggaraan ini sehingga bisa melahirkan penyelenggara adhoc ditingkatan kecamatan Bersih,jujur,adil dan transparan sehingga mampu melahirkan kualitas demokrasi yang sesungguhnya,” tutur Afandi.

Selain hal itu, kata Afandi, berkas pengumuman sudah beredar sebelum Bawaslu kabupaten mengumumkan secara resmi. Hal ini juga yang membuat GMNI sebagai kaum generasi bangsa Ragu dengan hasil Pengumuman TES CAT kali ini.

“Kami GMNI Pandeglang memberikan mosi tidak percaya kepada lembaga kepemiluan yaitu BAWASLU,” tutup Afandi. (Dede J)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru