BONGKAR…!GMNI Pandeglang Tuding Tes CAT Bawaslu Syarat Kecurangan

Teras Media

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang angkat bicara dalam keputusan Tes CAT. CAT tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang tahun 2022 diduga dengan syarat kecurangan.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPC GMNI Pandeglang, TB Afandi mengatakan bahwa Bawaslu RI,Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten untuk segera Mengevaluasi dan membatalkan pengumuman.Nomor :133/kpm01/00/K.BT.02/10/2022. Menurut Afandi, peraturan tersebut Syarat dengan kecurangan, nilai tidak ditampilkan dan banyak yang dobel job serta adanya main mata sehingga akan Menghasilkan Pemilu Pada tahun 2024 Tidak mengutamakan kualitas melainkan kecurangan yang terjadi.

“Jika memang Pengrekrutan Panwascam Ini tidak ada main mata atau syarat dengan kepentingan kenapa hasil itu tidak langsung dipublis pada hari itu sesudah beres Tes CAT,” tegas TB Afandi, Selasa (18/10).

Dikatakan Afandi, pihaknya menegaksan akan melakukan aksi Kepada Bawaslu, sehingga dugaan hasil lulus Tes CAT tersebut dibatalkan.

“Kami pun akan melakukan dan terus memantau penyelenggaraan ini sehingga bisa melahirkan penyelenggara adhoc ditingkatan kecamatan Bersih,jujur,adil dan transparan sehingga mampu melahirkan kualitas demokrasi yang sesungguhnya,” tutur Afandi.

Selain hal itu, kata Afandi, berkas pengumuman sudah beredar sebelum Bawaslu kabupaten mengumumkan secara resmi. Hal ini juga yang membuat GMNI sebagai kaum generasi bangsa Ragu dengan hasil Pengumuman TES CAT kali ini.

“Kami GMNI Pandeglang memberikan mosi tidak percaya kepada lembaga kepemiluan yaitu BAWASLU,” tutup Afandi. (Dede J)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 - 06:08 WIB

Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

Daerah

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:35 WIB

Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Nasional

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 05:55 WIB