KPN Kejari Sukamara Lakukan Penyuluhan Hukum Gratis, Ini Pentingnya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : KPN Kejari Sukamara Lakukan Penyuluhan Hukum Gratis, Rabu (20/3/2024)

i

Keterangan foto : KPN Kejari Sukamara Lakukan Penyuluhan Hukum Gratis, Rabu (20/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sukamara terus melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan pelanggaran hukum serta tumpang tindihnya aturan atau regulasi.

Tidak tanggung-tanggung inovasi on the spot pelayanan hukum gratis bidang perdata dan tata usaha negara berlangsung beberapa hari. dimulai pada hari Rabu 06 Maret 2024 di Kantor Desa Kartamulia Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara. Kemudian dilanjutkan keesokan harinya, Kamis 07 Maret 2024 di Kantor Kecamatan Sukamara, Jumat 08 Maret 2024 di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Sukamara.

Selanjutnya yaitu pada hari Kamis 14 Maret di Kantor Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara dan yang terkini pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 di 2(dua) Kantor Desa yaitu Desa Sungai Pasir dan Desa Sungai Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara Propinsi Kalimantan Tengah.

“Saat ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran vital dalam tercapainya penegakan hukum yang berfokus pada pencegahan. Itu pun tidak hanya pencegahan dari aspek korupsi saja, melainkan juga pencegahan dari adanya pelanggaran hukum lain serta tumpang tindihnya aturan atau regulasi,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Suhartono, SH.,MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jul Indra Dhana Nasution, SH.,MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (20/3).

Jul Indra menegaskan pada jabatan yang melekat pada aparatur pemerintahan baik dari Kabupaten, Kecamatan sampai Desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ada resiko hukum keperdataan dan tata usaha negara serta potensi dugaan tindak pidana korupsi karena mengelola uang negara.

“Jika diminta kami dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion), pertimbangan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit) oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang secara komprehensif dapat memberikan manfaat dalam rangka tindakan preventif terhadap adanya potensi penyimpangan dalam proses pembangunan,”ujar Jul Indra.

Terkait kegiatan pelayanan hukum yang dilakukan Kejari Sukamara melalui tugas dan fungsi (tusi) Perdata dan Tata Usaha Negara, Jul Indra berharap memiliki peranan preventif demi pengetahuan dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sukamara.

“Apa yang kami lakukan, kiranya sebagai upaya pencegahan dan tentunya demi kemajuan Kabupaten Sukamara,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru