TANGERANG, TerasMedia.co – Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Kampung Melayu Barat, Rabu (15/7/2026). Musyawarah tersebut menjadi tahapan awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa yang lebih terencana, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga Budi, S.Pd., Kepala Desa Kampung Melayu Barat yang juga menjabat Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga Subur Maryono, Ketua TP-PKK Desa Kampung Melayu Barat Ny. Yunani SBR, Ketua BPD Alek Septiadi, unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta berbagai elemen kelembagaan desa.
Musyawarah diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua BPD Desa Kampung Melayu Barat, Alek Septiadi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan agar setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah desa merupakan ruang bersama untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono, mengatakan pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan bagian penting dari mekanisme pembangunan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Melalui Musyawarah Desa ini kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyampaikan gagasan dan usulan pembangunan. RKPDes harus disusun secara transparan, partisipatif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” kata Subur.
Senada dengan itu, Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, Budi, S.Pd., menegaskan bahwa Tim Penyusun RKPDes memegang peran strategis dalam merumuskan dokumen perencanaan yang berkualitas dan sesuai ketentuan.
“Tim yang dibentuk hari ini memiliki tanggung jawab untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara profesional dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, program yang dihasilkan tidak hanya sesuai kebutuhan warga, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dari sisi administrasi maupun pelaksanaannya,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan menyusun dokumen RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat pada tahun mendatang.
Musyawarah berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, dan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah. Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat berharap proses perencanaan yang disusun secara partisipatif ini mampu melahirkan program pembangunan yang lebih adaptif, tepat sasaran, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Versi ini menggunakan diksi yang lebih intelektual tanpa kehilangan keterbacaan, sehingga cocok untuk dipublikasikan di media profesional maupun portal berita daerah dengan standar jurnalistik nasional. (Ard/Dy)












